Polres Banggai Tahap II Kasus Obat Berbahaya, Dua Perempuan Asal Lamala Diserahkan ke JPU

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banggai, Sulteng – SuaraMasyarakat.com // Berkas kasus dua perempuan inisial TM (22) dan ES (32) merupakan warga asal Kecamatan Lalama, Banggai, pengedar obat keras jenis trihexyphenidyl (THD) tanpa ijin edar dilimpahkan kepada Kejari Banggai.

Berkas perkara tersangka yang mengedarkan THD ini sudah lengkap dan telah diserahkan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) oleh Tim Penyidik Satnarkoba Polres Banggai.

Baca Juga :  Wakapolda Maluku Pimpin Lomba Menembak, Peringati Hari Bhayangkara Ke-79

“Proses penyidikan sudah rampung, selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti kami limpahkan ke Jaksa selaku penuntut umum,” ujar Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Hasanuddin Hamid,. SH, MH.

Sebelumnya TM dan ES ditangkap bersama tiga tersangka pria lainnya oleh personel Polsek Lamala Polres Banggai pada Sabtu, 31 Januari 2026 lalu jam 14.30 Wita di Kecamatan Lamala.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Kapolres Aceh Timur Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Menurut Kasat Narkoba bahwa tersangka yang merupakan pengedar ini, memperoleh barang tersebut dari seseorang bandar di wilayah Balantak yang juga telah di Tahap II. Mereka beli dengan harga bervariasi antara Rp300ribu sampai Rp600ribu.

Mereka disangkakan dengan pasal 453 Jo pasal 138 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Jo pasal 53 KUHP.*

Yudha

Berita Terkait

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan
Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas
Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026
Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Pelajar
Kapolres Aceh Timur Pimpin Strong Point, Perkuat Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Kebakaran Lahan di Lalulalang, Warga dan Polisi Lakukan Penanganan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara

Berita Terbaru