Pertanyaan Peserta PPPK dan Publik Tentang Pengumuman Seleksi Kompetensi Terkait, Ini Klarifikasi Plt. Ka. BKD Sulteng

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu, Sulteng, – suaramasyarakat.com // Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Adiman, S.H, M.Si klarifikasi berbagai pertanyaan masyarakat, peserta PPPK, dan Publik Sulawesi Tengah (Sulteng) tentang pengumuman seleksi kompetensi PPPK tahun 2024.

Informasi terhimpun sebelumnya oleh media suaramasyarakat.com, pertanyaan dan kritikan muncul dari berbagai media, baik media sosial maupun lainnya terkait pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I dan tahap II PPPK di Sulteng.

Adiman, S.H, M.Si., dalam hal ini menyampaikan klarifikasi terkait hal ini, bahwa pengumuman PPPK tahap II dan serta hasil optimalisasi PPPK tahap I dan tahap II lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024, sepenuhnya hasil rekrutmen serta optimalisasi hasil seleksi tahap I dan tahap II dilaksanakan badan kepegawaian negara (BKN),

“Pemerintah daerah hanya sebatas fasilitasi pelaksanaan yang dilakukan oleh BKN,” ujar Adiman, S.H, M. Si.

Sambungnya, sementara penentuan kelulusan dan penempatan hasil optimalisasi sepenuhnya kewenangan dari BKN. Pemerintah daerah hanya fasilitasi pelaksanaan seleksi dan pelaksanaan pengumuman dan tidak ada perubahan terhadap penetapan BKN.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke 80, SMPN 2 Meurah Mulia Giat Cerdas Cermat dan Lomba Pidato

“Untuk hasil optimalisasi PPPK tahap I dan tahap II, penempatannya umumnya pada jabatan yang tidak dilamar sebelumnya oleh PPPK, hal ini sepenuhnya Keputusan BKN tidak ada campur tangan pemerintah daerah dengan Kode Kelulusan R3/L-2 sebanyak 246 PPPK, bagi yang Ikut Ujian Tahap I belum Lulus,” jelas Plt. Kepala BKD Sulteng itu, Kamis, 03 Juli 2025.

Berikut, kata Adiman, untuk kepesertaan yang dinyatakan lolos Administrasi PPPK baik Tahap I dan Tahap II sepenuhnya kewenangan OPD tempat peserta seleksi mengabdi.

Dikatakan Adiman, untuk keterangan kelulusan Tahap II dan Hasil Optimalisasi Tahap I dan II sebagai berikut,
– Tenaga Guru sebanyak 638 dinyatakan Lulus.
– Tenaga Kesehatan sebanyak 61 peserta dengan keterangan Optimalisasi Tahap I 3 PPPK dan 58 PPPK Tahap II.

Berikutnya,
– Tenaga Teknis,
a. Optimalisasi K2 8 Peserta.
b. Optimalisasi Tahap I sebanyak 246 Peserta.
C. Optimalisasi Tahap II , 8 Orang
d. Tahap II, 154 Jumlah Secara Keseluruhan Sebanyak 1.125 PPPK Yang Dinyatakan Lulus Menjadi PPPK Tahap II dan Optimalisasi.

Selanjutnya, jelas Adiman, banyak Isu menyatakan khusus untuk formasi Guru yang belum mengabdi 2 tahun bisa lolos PPPK Tahap II, untuk hal tersebut dijelaskan bahwa, hal tersebut merupakan kebijakan nasional untuk memenuhi kebutuhan Guru.

Baca Juga :  Miris !!! Oknum Kades Di Demak Diduga Melakukan Hubungan Terlarang Dengan Seorang Wanita Hingga Hamil.

“Hal itu diambil kebijakan dalam hal kebutuhan tersebut melalui *Ruang Talenta Guru* Kementrian Pendidikan Riset dan Teknologi di singkronkan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah sesuai formasi dibutuhkan,” terang Plt. Kepala BKD Sulteng.

Kemudian, katanya, untuk memenuhi kebutuhan Guru sebanyak 2,117 orang, sampai dengan saat ini masih Terisi dari PPPK Tahap I hanya 169 orang, dan ditambah Tahap II sebanyak 638 orang.

“Hal tersebutlah yang membuat peserta Guru yang belum mengabdi 2 Tahun dapat mengikuti Ujian Tahap II dan dinyatakan lulus, tujuannya untuk memenuhi ketercukupan Guru di Provinsi Sulteng sesuai data (Dapodik),” ungkap Adiman, S.H, M. Si.

Demikian disampaikan Penjelasan, kalau terdapat hal hal yang kurang jelas agar dapat ditanyakan langsung kepada BKD atau Plt. Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tengah, hp. 081341270772.
Sukses Selalu Untuk Kita Semua.*

Reporter : Yudha

Berita Terkait

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang
Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda
Bupati Aceh Utara Normalisasi Saluran Air Sawah Pasca Banjir, Masyarakat Ucap Terimakasih
HUT ke 24 Aceh Tamiang Dirangkai dengan Gelar Dzikir Akbar ASN
Bupati Armia Fahmi: Jangan Ada Lagi Rumah Warga Korban Bencana Luput Dari Pendataan
Tinjau dan Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana, Ketua Fadlon Dampingi Bupati Armia Fahmi
Akses Jalur Lintas Bireuen – Takengon di Wih Porak PRG Kembali Lumpuh, Ini Sebabnya
Bupati Armia Fahmi Terima Kunjungan IDH dan Delegasi Belanda, Bahas Ini
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:54 WIB

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 12:15 WIB

Bupati Aceh Utara Normalisasi Saluran Air Sawah Pasca Banjir, Masyarakat Ucap Terimakasih

Jumat, 10 April 2026 - 11:59 WIB

HUT ke 24 Aceh Tamiang Dirangkai dengan Gelar Dzikir Akbar ASN

Rabu, 8 April 2026 - 09:36 WIB

Bupati Armia Fahmi: Jangan Ada Lagi Rumah Warga Korban Bencana Luput Dari Pendataan

Berita Terbaru