Persidangan Panji Gumilang Dimulai, Tergugat Pertama Hadir di Pengadilan Indramayu

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Suaramasyarakat.com Persidangan Panji Gumilang, tergugat pertama, dimulai hari ini di Pengadilan Kabupaten Indramayu. Sidang yang dipimpin oleh Hakim, No.perkara 20/Pid.Sus/2025/PN Idm, Pnutut Umum SUWARDI, SH. Yang terdakwa ABDUSSALAM PANJI GUMILANG Alias. A.S. PANJI GUMILANG Alias ABU MA’ ARIK Alias H.ABU MA ‘ ARIK Alias ABDUSSALAM ROSYIDI PANJI GUMILANG, Kamis (23/01/2025).

Majelis Hakim GABE – WIM – AGUS Panitera Pengganti R. Alex Muhtadin, S .H. dan Endah Ratna Wulan, S.H. Itu Agenda Sidang Pertama.
Nomor Perkara : 1.3/Pdt.G/2025/ PNIdm. 2.49/Pdt.Bth/2024/PN Idm. 3.69/Pdt.Bth/2024/Pn Idm. 4. 19/Pdt.G/2024/PN Idm. 5. 54/Pdt.Bth/2024/Pn Idm. 6. 1/Pdt.Sus-BPSK/2025/PN Idm.
Pengugat : HELEN CHRISTIANE, MUSLIH FAIZ, 1 H. MUKASNO 2 HJ. RATWEN, 1.Rastoni 2.Taslim, ADENG SUPRIATNA, PT.Suzuki Finance Indonesia cabang.
Tergugat : henddy, Hj.Ade sri kusmarwangsih,mokhamad ikhwan jauhari, sofiana nantidasari,PT bank rakyat Indonesia ( PERSERO ) Tbk cabang jatibarang indramayu, kementrian keuangan republic Indonesia ca.kantor pelayanan kekayaan Negara dan lelang ( KPKNL ), Utami, Tarjem, 1.1. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.cq. PT Bank Rakyat Indonesia kantor cabang indramayu, 2.2 Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) carbon, AGUNG MUNIZAR ZULMI.

Majelis hakim : RIA-YAN-BAY, YAN-RIA-ADRI, RIA-YAN-ADRI, RIA-YAN-ADRI YAN-RIA-ADRI, WIM-ADRI-AGUS, Penitera Pengganti : Benedictus Hapsoro Surya Wijaya, S.H.,M.H, Karyoso, S.H , Endah Ratna Wulan, S.H Endah Ratna Wulan, S.H , Rustati,SH , Juli Raharjo, S.H.

Baca Juga :  Dugaan Penggelapan Mobil Rental: Polisi Didorong Usut Keterlibatan Oknum Anggota DPRD Sukabumi*

Agenda : SIDANG PERTAMA :Kelengkapan Para Pihak (proses mediasi),Pembacaan Gugatan, Bukti Surat Tambahan dari Para Pihak, Replik Pembantah secara E-Litigasi, Jawaban Termohon Keberatan secara E-Iitigasi. tentu kalo untuk itu standar ruangan Ac sentral daripada ruangan standar yang ada tapi hal tersebut tetap kami kondisikan di persidangan.

Kalau dari jumblah nya secara ditael dilihat dari pada dakwaan bisa diliat di esy pp web karna jumlah ada sampai titik koma sampai jumlah rupiah pun bisa di liat di situ. Jadi untuk siding selanjutnya di lakukan pada tangal 6 febuari 2025, dengan agenda nota keberatan esepsi dari penasehat terdakwa atas dakwaan .

Alasan nya di minggu depan ada libur yang cukup panjang yaitu Isra Mi’raj dan tahun baru imlek, sehinga hakim mengambil sikap memberi di 2 minggu seperti apa yang telah di sampaikan majelis hakim tentu tidak ada penindakan tersebut. Kalo mengenai apakah istri dari pada terdakwa itu dari pada kewenangan dari penegak hukum karna itu kewajiban dari pada untuk membuktikan dakwaan nya.

Baca Juga :  Pengamanan Dan Pengawasan Personel Oleh Kasatgas Gakkum di Posko Nataru Wilayah Kota Gorontalo

Dakwaan yang di ajukan oleh JPU dengan secara komulatif jadi ada 2 dakwaan, yang pertama pasa 70 ayat 1 UUD yayasan dan pada dakwaan kedua yaitu pasal 3 UUD PPU . Iya karna kasus PPU sudah berdiri sendiri sebelum adanya tindak pidana kohom ,kalo acaman pidana yang ada saya lupa untuk secara detil nya mungkin bisa di liat bapa-bapa sekalian ,ADRIAN UJUNGPURBA Hakim juru bicara pengadialn negara.

Dalam dakwaannya, JPU menilai Panji Gumilang terbukti melanggar Pasal 70 ayat (1) juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, serta Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Terdakwa dijadwalkan akan mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan tersebut. Ini menandai awal proses hukum terhadap Panji Gumilang.

Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum membacakan dakwaan terhadap tergugat. Panji Gumilang didakwa melakukan [tindak pidana yang didakwa]. Tergugat menyatakan tidak bersalah dan akan membuktikan kebenarannya dalam proses sidang selanjutnya. Sidang berikutnya akan digelar pada tanggal 6 Pebruari 2025, CCsidang berikutnya] untuk memanggil saksi dan memeriksa bukti-bukti yang ada.

( Asep Yana/ @teja ,S)

Penulis : Asep Yana/ @teja ,S

Editor : Rvl

Berita Terkait

Warkop Anugerah Jadi Sponsor Tunggal Tim Warta Polrestabes Medan pada Turnamen Sepak Bola Piala Gubernur Sumut*
Dua Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Alami Kecelakaan Dengan Pickup di Tulis Batanng
Terduga Teroris Ditangkap di Bima, Diduga Terkait Jaringan JAS Nusra
ILEGAL MINING MERAJALELA MERUSAK LINGKUNGAN DIAREA NALO TANTAN,MERANGIN,JAMBI.*
PLT Kabid Sarana dan Prasarana Diduga Sabotase Ketahanan Pangan Nasional di Batang Kuis*
Salah Satu Karyawan PT PPA Merasa Kecewa Dengan PHK Sepihak Yang Tidak Sesuai Dengan Kesalahan Yang di Lakukan
Oknum Kades di Ciduk Polisi Saat Main Judi di Pos Ronda
PULANG MELAUT SYOK, RUMAH SUDAH DIMILIKI ORANG LAIN 
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:59 WIB

Warkop Anugerah Jadi Sponsor Tunggal Tim Warta Polrestabes Medan pada Turnamen Sepak Bola Piala Gubernur Sumut*

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:24 WIB

Dua Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Alami Kecelakaan Dengan Pickup di Tulis Batanng

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:05 WIB

Terduga Teroris Ditangkap di Bima, Diduga Terkait Jaringan JAS Nusra

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:26 WIB

ILEGAL MINING MERAJALELA MERUSAK LINGKUNGAN DIAREA NALO TANTAN,MERANGIN,JAMBI.*

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:10 WIB

PLT Kabid Sarana dan Prasarana Diduga Sabotase Ketahanan Pangan Nasional di Batang Kuis*

Berita Terbaru