Persidangan Panji Gumilang Dimulai, Tergugat Pertama Hadir di Pengadilan Indramayu

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Suaramasyarakat.com Persidangan Panji Gumilang, tergugat pertama, dimulai hari ini di Pengadilan Kabupaten Indramayu. Sidang yang dipimpin oleh Hakim, No.perkara 20/Pid.Sus/2025/PN Idm, Pnutut Umum SUWARDI, SH. Yang terdakwa ABDUSSALAM PANJI GUMILANG Alias. A.S. PANJI GUMILANG Alias ABU MA’ ARIK Alias H.ABU MA ‘ ARIK Alias ABDUSSALAM ROSYIDI PANJI GUMILANG, Kamis (23/01/2025).

Majelis Hakim GABE – WIM – AGUS Panitera Pengganti R. Alex Muhtadin, S .H. dan Endah Ratna Wulan, S.H. Itu Agenda Sidang Pertama.
Nomor Perkara : 1.3/Pdt.G/2025/ PNIdm. 2.49/Pdt.Bth/2024/PN Idm. 3.69/Pdt.Bth/2024/Pn Idm. 4. 19/Pdt.G/2024/PN Idm. 5. 54/Pdt.Bth/2024/Pn Idm. 6. 1/Pdt.Sus-BPSK/2025/PN Idm.
Pengugat : HELEN CHRISTIANE, MUSLIH FAIZ, 1 H. MUKASNO 2 HJ. RATWEN, 1.Rastoni 2.Taslim, ADENG SUPRIATNA, PT.Suzuki Finance Indonesia cabang.
Tergugat : henddy, Hj.Ade sri kusmarwangsih,mokhamad ikhwan jauhari, sofiana nantidasari,PT bank rakyat Indonesia ( PERSERO ) Tbk cabang jatibarang indramayu, kementrian keuangan republic Indonesia ca.kantor pelayanan kekayaan Negara dan lelang ( KPKNL ), Utami, Tarjem, 1.1. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.cq. PT Bank Rakyat Indonesia kantor cabang indramayu, 2.2 Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) carbon, AGUNG MUNIZAR ZULMI.

Majelis hakim : RIA-YAN-BAY, YAN-RIA-ADRI, RIA-YAN-ADRI, RIA-YAN-ADRI YAN-RIA-ADRI, WIM-ADRI-AGUS, Penitera Pengganti : Benedictus Hapsoro Surya Wijaya, S.H.,M.H, Karyoso, S.H , Endah Ratna Wulan, S.H Endah Ratna Wulan, S.H , Rustati,SH , Juli Raharjo, S.H.

Baca Juga :  Polsek Grogol Petamburan Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Gunakan Uang Hasil Curian untuk Konsumsi Narkoba

Agenda : SIDANG PERTAMA :Kelengkapan Para Pihak (proses mediasi),Pembacaan Gugatan, Bukti Surat Tambahan dari Para Pihak, Replik Pembantah secara E-Litigasi, Jawaban Termohon Keberatan secara E-Iitigasi. tentu kalo untuk itu standar ruangan Ac sentral daripada ruangan standar yang ada tapi hal tersebut tetap kami kondisikan di persidangan.

Kalau dari jumblah nya secara ditael dilihat dari pada dakwaan bisa diliat di esy pp web karna jumlah ada sampai titik koma sampai jumlah rupiah pun bisa di liat di situ. Jadi untuk siding selanjutnya di lakukan pada tangal 6 febuari 2025, dengan agenda nota keberatan esepsi dari penasehat terdakwa atas dakwaan .

Alasan nya di minggu depan ada libur yang cukup panjang yaitu Isra Mi’raj dan tahun baru imlek, sehinga hakim mengambil sikap memberi di 2 minggu seperti apa yang telah di sampaikan majelis hakim tentu tidak ada penindakan tersebut. Kalo mengenai apakah istri dari pada terdakwa itu dari pada kewenangan dari penegak hukum karna itu kewajiban dari pada untuk membuktikan dakwaan nya.

Baca Juga :  Jelang HUT RI ke-80, Pemkab dan Polres Pidie Jaya Sebar 2.050 Bendera Merah Putih ke Seluruh Gampong

Dakwaan yang di ajukan oleh JPU dengan secara komulatif jadi ada 2 dakwaan, yang pertama pasa 70 ayat 1 UUD yayasan dan pada dakwaan kedua yaitu pasal 3 UUD PPU . Iya karna kasus PPU sudah berdiri sendiri sebelum adanya tindak pidana kohom ,kalo acaman pidana yang ada saya lupa untuk secara detil nya mungkin bisa di liat bapa-bapa sekalian ,ADRIAN UJUNGPURBA Hakim juru bicara pengadialn negara.

Dalam dakwaannya, JPU menilai Panji Gumilang terbukti melanggar Pasal 70 ayat (1) juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, serta Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Terdakwa dijadwalkan akan mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan tersebut. Ini menandai awal proses hukum terhadap Panji Gumilang.

Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum membacakan dakwaan terhadap tergugat. Panji Gumilang didakwa melakukan [tindak pidana yang didakwa]. Tergugat menyatakan tidak bersalah dan akan membuktikan kebenarannya dalam proses sidang selanjutnya. Sidang berikutnya akan digelar pada tanggal 6 Pebruari 2025, CCsidang berikutnya] untuk memanggil saksi dan memeriksa bukti-bukti yang ada.

( Asep Yana/ @teja ,S)

Penulis : Asep Yana/ @teja ,S

Editor : Rvl

Berita Terkait

Polsek Pulau Rimau Laksanakan Pengamanan Kunker Gubernur dan Bupati di Peresmian Duplikat Jembatan Tanah Kering
Satgas Pangan Polres Morowali Utara dan Pemda laksanakan sidak Harga Beras di Pasar Beteleme
Polres Pekalongan Kota Pastikan Harga Beras Stabil: Bukti Nyata Sinergi Polri dan Pemerintah Jaga Ketahanan Pangan Masyarakat”
Gelar Konferensi Pers, Kapolres Pekalongan: 7 Tersangka Narkoba Ditangkap, Barang Bukti 28,73 Gram Sabu
Pleno Komisi Program, Ketua MPH GPM Dorong Penguatan Pendidikan dan Digitalisasi Aset Gereja di Daerah Terpencil
Dugaan Manipulasi Data Mencuat, Sosialisasi Tambang di Desa Sumur Jomblang Bogo Pekalongan Berakhir Tanpa Kesepakatan”
Orang Mengaku Adik Kapolri Janjikan Lolos Akpol, Warga Pekalongan Ditipu Rp 2,6 Miliar
Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pelantikan 81 Keuchik Terpilih, Pastikan Keamanan dan Dukung Pemerintahan Gampong yang Demokratis
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Polsek Pulau Rimau Laksanakan Pengamanan Kunker Gubernur dan Bupati di Peresmian Duplikat Jembatan Tanah Kering

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Satgas Pangan Polres Morowali Utara dan Pemda laksanakan sidak Harga Beras di Pasar Beteleme

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:17 WIB

Gelar Konferensi Pers, Kapolres Pekalongan: 7 Tersangka Narkoba Ditangkap, Barang Bukti 28,73 Gram Sabu

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pleno Komisi Program, Ketua MPH GPM Dorong Penguatan Pendidikan dan Digitalisasi Aset Gereja di Daerah Terpencil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:37 WIB

Dugaan Manipulasi Data Mencuat, Sosialisasi Tambang di Desa Sumur Jomblang Bogo Pekalongan Berakhir Tanpa Kesepakatan”

Berita Terbaru