Palu, Sulteng — suaramasyarakat.com // Perselisihan yang melibatkan seorang anggota Provos Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan seorang tukang parkir terjadi di sekitar salah satu gerai Alfamidi di Kota Palu, Kamis (27/8/2026) malam.
Peristiwa tersebut berujung pada penembakan yang mengakibatkan tukang parkir bernama Dedi meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kejadian berlangsung sekitar pukul 21.30 WITA.
Insiden bermula ketika anggota Dit Propam Polda Sulteng, Aipda Akhsam Ahmad, turun dari kendaraannya untuk berbelanja di gerai Alfamidi.
Saat itu, diduga terjadi selisih paham antara Aipda Akhsam dan Dedi yang saat itu berada di lokasi sebagai tukang parkir. Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi perkelahian.
Dalam peristiwa tersebut, Dedi disebut mengeluarkan sebilah parang dan mengayunkannya ke arah Aipda Akhsam.
Akibatnya, Aipda Akhsam mengalami luka pada bagian tangan dan salah satu jarinya dilaporkan putus.
Merasa terancam, Aipda Akhsam kemudian mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah Dedi. Tembakan tersebut mengenai tubuh korban.
Usai kejadian, Aipda Akhsam meninggalkan lokasi dan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Palu untuk mendapatkan perawatan medis atas luka yang dialaminya.
Sementara itu, Dedi dievakuasi warga ke RS Sindu Trisno Palu untuk mendapatkan pertolongan. Namun, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka akibat tembakan.
Aipda Akhsam Ahmad diketahui merupakan anggota Dit Propam Polda Sulteng berpangkat Aipda dan bertugas di Subdit Provos.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan penjelasan resmi dari pihak Satreskrim Polresta Palu terkait peristiwa tersebut.*
Yuda






