Palu, Sulteng – suaramasyarakat.com // Program promo diskon pajak kendaraan bermotor (Ranmor) di Samsat Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) masih berlangsung pada Selasa (4/8/2026).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini guna melunasi kewajiban pajak kendaraan.
Program insentif yang berlaku mulai 3 Agustus hingga 5 September 2026 tersebut meliputi pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 100 persen serta potongan 50 persen untuk pokok tunggakan pajak kendaraan hingga tahun pajak 2025.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Masyarakat diimbau segera mendatangi Samsat Palu atau layanan Samsat terdekat untuk memanfaatkan program ini sebelum masa berlaku berakhir.*
Yudha






