“Pemkot Pekalongan Tandatangani Perjanjian Sewa Gedung Sri Ratu dengan PT Nuansa Merdeka Jaya”

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan.-suaramasyarakat.com.//

Pemerintah Kota Pekalongan menandatangani perjanjian sewa eks Gedung Sri Ratu dengan PT Nuansa Merdeka Jaya, Kamis (3/7/2025), di Ruang Terang Bulan Setda. Gedung yang dulunya dikenal sebagai Plaza Batik itu akan difungsikan kembali setelah hampir satu dekade kosong.

 

Penandatanganan disaksikan Wali Kota HA Afzan Arslan Djunaid (Aaf), Sekda Nur Priyantomo, jajaran Pemkot, dan pihak penyewa.

 

“Alhamdulillah, setelah menempuh proses yang tidak sebentar, akhirnya pada hari ini, 3 Juli 2025, kita bisa menandatangani kontrak untuk eks Gedung Sri Ratu yang berlokasi di Jalan Merdeka ini dengan PT Nuansa Merdeka Jaya. Mudah-mudahan langkah ini bisa menjadi upaya kita bersama untuk membangkitkan kembali kenangan dan kejayaan gedung ini, yang dulu begitu dikenal masyarakat sebagai Plaza Batik,” ujar Wali Kota Aaf.

Baca Juga :  Harmoni Lewat Silaturahmi, Pemda dan Polres Morut Bersatu Jaga Kondusifitas Wilayah

 

Gedung ini akan digunakan sebagai pusat ritel modern bernama AZKO, yang sebelumnya dikenal sebagai ACE Hardware dan Informa, dengan produk perlengkapan rumah tangga dan gaya hidup.

 

“Dengan adanya ritel Azko nantinya, masyarakat Pekalongan tidak perlu lagi jauh-jauh ke luar kota untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan rumah dan produk gaya hidup. Semuanya bisa tersedia lengkap di kota sendiri. Hal ini tentu juga diharapkan akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk ke kas Pemkot,” jelas Aaf.

Baca Juga :  Wabup Bireuen Irup Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI Ke 80, Paskibraka Sujud Syukur

 

Nilai sewa ditetapkan sekitar Rp2 miliar untuk masa kontrak lima tahun. Proses legal dan administratif telah dikaji mendalam oleh notaris.

 

“Alhamdulillah, semuanya lancar dan aman secara administratif. Kontrak juga sudah dikaji sangat detail. Sekarang tinggal PT Nuansa Merdeka Jaya yang akan menentukan kapan memulai proses pembangunan maupun renovasi gedung tersebut,” imbuhnya.

 

Gedung Sri Ratu terakhir digunakan pada 2015 dan dikembalikan ke Pemkot pada 2020. Pemerintah juga masih membuka peluang kerja sama dengan investor lain untuk pemanfaatan eks Gedung Atrium di area yang sama.

 

 

Sumber Berita: Pemkot Pekalongan

Berita Terkait

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Kapolres Aceh Timur Tegaskan Sebagai Pemuda Harus Gigih dan Berkarakter
Satgas PRR Kemendagri Laksanakan Monitoring Penanganan Pascabencana di Kota Langsa
Pelayanan SKCK Polres Tolitoli Disorot, Sikap Kasat Intelkam terhadap Media Dikeluhkan
Transaksi Nasabah BRI Diduga Bermasalah, Pihak Cabang Tolitoli Diminta Berikan Penjelasan Resmi
Wakapolres Tolitoli: Pencegahan Karhutla Jadi Perhatian, Penambahan Mobil Patroli Diusulkan
Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani
Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas
PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Kapolres Aceh Timur Tegaskan Sebagai Pemuda Harus Gigih dan Berkarakter

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Satgas PRR Kemendagri Laksanakan Monitoring Penanganan Pascabencana di Kota Langsa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Transaksi Nasabah BRI Diduga Bermasalah, Pihak Cabang Tolitoli Diminta Berikan Penjelasan Resmi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Wakapolres Tolitoli: Pencegahan Karhutla Jadi Perhatian, Penambahan Mobil Patroli Diusulkan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani

Berita Terbaru