Pemdes Tanjungpura Didi Rohadi Laksanakan Dana Desa ,Proyek Betonisasi Tanpa Papan Proyek, Warga Menyuarakan Kecurigaan Diduga Dikorupsi

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, SuaraMasyarakat.com Proyek betonisasi Anggaran dari Dana Desa (DD) di Desa Tanjungpura ,Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, provinsi Jawa Barat, kamis 26 Desember 2024.
menuai kecurigaan korupsi dari warga setempat. Proyek tersebut diduga melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) karena tidak memasang papan proyek.

Warga Desa Tanjungpura mengeluhkan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa (DD) tahap II untuk proyek tersebut. “Kami tidak mengetahui jumlah anggaran dan tujuan pasti proyek ini,” kata Warga, salah satu warga desa Tanjungpura.

Baca Juga :  Wakapolda Gorontalo Pimpin Upacara Ziarah Peringatan Hari Patriotik ke-83 Provinsi Gorontalo

‘’Pantauan awak media Suaramasyarakat.com – kamis (26/12/2024 ) , mencari Kepala Desa (Kuwu) Tanjungpura DIDI ROHADI ,susah di temui, di lapangan kerja tidak ada pelaksana dan tidak ada pengawas ,belum memberikan komentar terkait hal ini, proyek tersebut dituangkan berupa Betonisasi 2 titik dikerjakan Asal –asalan ,asal jadi saja Kami laporak ke Aparat Penegak Hukum APH Sampai tuntas, ‘’ (@ Teja Sulaksana Perwakilan Redaksi SM )

Penulis : Teja, Sulaksana

Editor : Rvl

Berita Terkait

Unit PPA Satreskrim Polres Batang Menangkap Seorang Pemuda Berinisial AAF (22) Terkait Dugaan Kasus Ajakan ‘Bercocok Tanam’ Terhadap Anak di Bawah Umur.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, Menargetkan Realisasi Program Beasiswa Kuliah Santri ke Luar Negeri Pada Tahun 2026.
Direktur Media Informa Indonesia,Doni Ardon, Menyatakan Bahwa Pernyataan Gubernur Tersebut Menabrak Semangat UU NO. 40 Tahun 1999 Tentang Pers
MIRIS, PULUHAN TAHUN BEKERJA HANYA DAPAT PESANGON 200 RIBU
Rapat Akbar Forum Cakar Sriwijaya Sumatra-Selatan (Fcss)
Kejaksaan Negeri Batang Menahan Lima Orang Tersangka Dalam Kasus Penggelapan Dan Penadahan Mobil Rental
BUNTUT AKSI NASABAH YANG PROTES AGUNAN HENDAK DILELANG, BEGINI TANGGAPAN KOPERASI
Pelantikan PAW Anggota DPRK Langsa,Ismail,SH,SiapMengabdi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:47 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Batang Menangkap Seorang Pemuda Berinisial AAF (22) Terkait Dugaan Kasus Ajakan ‘Bercocok Tanam’ Terhadap Anak di Bawah Umur.

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:38 WIB

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, Menargetkan Realisasi Program Beasiswa Kuliah Santri ke Luar Negeri Pada Tahun 2026.

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:04 WIB

MIRIS, PULUHAN TAHUN BEKERJA HANYA DAPAT PESANGON 200 RIBU

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:21 WIB

Rapat Akbar Forum Cakar Sriwijaya Sumatra-Selatan (Fcss)

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:09 WIB

Kejaksaan Negeri Batang Menahan Lima Orang Tersangka Dalam Kasus Penggelapan Dan Penadahan Mobil Rental

Berita Terbaru