Sigi, Sulteng — suaramasyarakat.com // Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online di Polres Sigi disebut berjalan lancar dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mempermudah proses pengurusan dokumen tersebut.
Hal itu diketahui saat media ini mendatangi langsung Polres Sigi untuk melihat pelayanan SKCK online, Jumat (28/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, media ini belum dapat bertemu dengan Kasi Humas Polres Sigi AKP Nuim Hayat, S.H., karena yang bersangkutan sedang tidak berada di kantor.
Salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pelayanan SKCK online di Polres Sigi berjalan dengan baik. Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut tanpa harus mengikuti antrean secara langsung seperti pelayanan konvensional.
“Semua masyarakat Sigi bisa memanfaatkan pelayanan SKCK kepolisian tanpa harus ikut antrean lagi,” ujarnya kepada media ini.
Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang masih belum memahami tata cara penggunaan layanan SKCK online, petugas akan memberikan arahan apabila datang langsung ke Polres Sigi.
“Untuk masyarakat yang belum bisa, biasanya kami berikan petunjuk bila datang ke Polres. Semuanya dipermudah dan pembiayaan langsung ke bank,” katanya.
Terkait besaran biaya pelayanan SKCK yang mengacu pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), ia menyarankan agar informasi lebih lengkap dikonfirmasi langsung kepada Kasi Humas Polres Sigi.
Sebelumnya, media ini juga sempat menghubungi Kasi Humas Polres Sigi beberapa pekan lalu terkait pelayanan SKCK. Saat itu disampaikan bahwa pelayanan SKCK berjalan dengan baik, meskipun terkadang masih menghadapi kendala jaringan.
Dengan adanya layanan secara online tersebut, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas kepolisian ini sehingga proses pengurusan SKCK menjadi lebih mudah, cepat, dan tidak harus menghabiskan waktu untuk mengantre.*
Yuda






