Palu, Sulteng – suaramasyarakat.com // Samsat Kota Palu ajak menyarakat agar taat kewajiban pajak kendaraan melalui program Samsat Keliling guna mempermudah masyarakat mendapatkan akses wajib pajak bagi kendaraan miliknya.
Kepala UPT Badan Pendapatan Wilayah I (Samsat) Kota Palu, Zulfahmi I. H. Djanggola, S.STP, diwakili oleh Kepala Seksi PKB saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2026), menyampaikan bahwa pelayanan Samsat Keliling terus berjalan dengan baik di wilayah Kota Palu.
Ia mengatakan, pelayanan Samsat Keliling telah beroperasi pada siang maupun malam hari guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Selama ini belum ada kendala maupun hambatan. Masalah jaringan juga berjalan dengan baik,” ujarnya.
Selain pelayanan kendaraan bermotor, pihaknya juga melakukan pendataan dan penarikan pajak alat berat yang telah memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), khususnya di kawasan pertambangan di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah alat berat yang belum memiliki NJOP sehingga belum dapat dikenakan pajak.
“Ada beberapa yang sudah aktif, namun yang belum memiliki NJOP kami belum bisa melakukan penarikan pajaknya,” jelasnya.
Ia menambahkan, alat berat yang belum memiliki NJOP pada prinsipnya tidak diperbolehkan beroperasi.
Apabila ditemukan beroperasi tanpa memenuhi ketentuan tersebut, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Di akhir keterangannya, ia berharap pelayanan Samsat Wilayah I Kota Palu semakin optimal dalam melayani masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan, terlebih dengan adanya program undian umrah gratis bagi wajib pajak yang patuh memenuhi kewajibannya.*
Yudha






