Donggala, Sulteng — suaramasyarakat.com //Pelayanan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada hari Sabtu tetap berjalan, namun waktu pelayanan hanya sampai sekitar pukul 12.00 WITA.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Kantor Samsat Donggala, Ipda Sufraybi, S.H., M.H., saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp, Sabtu, 26 September 2026.
Menurutnya, pelayanan pada hari Sabtu memang memiliki waktu yang lebih singkat dibandingkan hari kerja biasa. Meski demikian, pelayanan administrasi kendaraan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tetap berjalan seperti biasa.
“Namun pelayanan STNK tetap berjalan seperti semula, hanya lebih sunyi dibandingkan kantor Samsat lainnya di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Terkait pelayanan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor, Ipda Sufraybi mengatakan prosesnya tidak terlalu rumit. Pihak Samsat memberikan kemudahan kepada masyarakat selama persyaratan dan data kendaraan sesuai dengan STNK.
“Kami langsung cetak hari ini juga,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberadaan plat nomor kendaraan yang berasal atau diterbitkan di luar wilayah Samsat Donggala bukan menjadi tanggung jawab Samsat Donggala.
“Masalah penindakan belum ada, hanya keabsahan ada di Samsat,” ungkapnya.
Dengan adanya penjelasan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa persoalan keabsahan TNKB perlu dipastikan melalui administrasi kendaraan yang sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan.*
Yuda






