Tolitoli, Sulteng – SuaraMasyarakat.com // Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Jalan Trans Sulawesi, Desa Ogotua, Kecamatan Dampal Utara, Jum’at (19/6/2026).
Seorang pria berinisial A alias U diamankan bersama barang bukti 5 paket narkoba diduga jenis shabu dengan berat bruto 4,99 gram, satu unit handphone, serta barang bukti pendukung lainnya.
Kapolres Tolitoli, AKBP Raden Real Mahendra, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Budi Atmojo menyampaikan, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli menerima informasi bahwa lelaki inisial A alias U diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika jenis shabu-shabu dikawasan Jalan Trans Sulawesi, Desa Bambapula, Kecamstsn Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli.
“Pada pukul 23.30 wita diketahui bahwa A alias U sedang dalam perjalanan dari Kota Palu menuju ke Desa Ogotua, Kabupaten Tolitoli dengan menggunakan kendaraan roda empat toyota Calya warna putih dengan nomor polisi DN 1075 DI,” kata KasiHumas Polres Tolitoli.,
Kemudian Tim Opsnal menuju ke Desa ogotua, Kecsmatan Dampal Utara, pada hari Jum’at tanggal 19 Juni 2026 sekitar jam 05.00 wita Tim opsnal Narkoba polres Tolitoli
mendapati kendaraan yang di gunakan lelaki *A alias U* di tepi jalan dan langsung mengamankan.
“Lelaki *A alias U* kemudian dilakukan penggeledahan di dalam kendaraan yang di gunakan lelaki A alias U dan di temukan 1 (satu) buah kantongan plastik warna hitam kode di dalam kantongan
plastik warna hitam,” kata AKP Budi Atmojo.
Dari barang dicurigai itu, dan atas laporan masduarakat tersebut ditemukan 1 (satu) buah paket kiriman terlakban coklat, yang setelah dibuka ditemukan 1 (satu) buah tas kecil berwarna merah muda yang berisi 4 (empat)
paket plastik klip bening.
Barang itu berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu yang diisi didalam 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran sedang kemudian di lilit menggunakan lakban warna coklat,
Lanjut KasiHumas, kemudian petugas Kepolisian melakukan penggeledahan kembali di sekitar bagian dalam mobil yang di kendarai lelaki *A alias U* dan ditemukan lagi tepatnya di Sun Visor bagian atas kemudi mobil sebelah kanan 1 (satu) paket plastik klip bening ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu di bungkus menggunakan sehelai tisu warna putih dan 1 (satu) unit handphone Android warna hitam.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tolitoli untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.*
Yudha






