Oknum Kades Rendeng kecamatan Sale Rembang Diduga Menyerobot Lahan Milik Warga Untuk di Jadikan Jalan Pertanian

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rembang, SuaraMasyarakat.Com Kasus penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa kembali terjadi di Indonesia, kali ini terjadi di Desa Rendeng Kecamatan Sale Kabupaten Rembang. Oknum Kades dari Desa Rendeng, Kecamatan Sale , Kabupaten Rembang, diduga menyerobot tanah milik warga untuk membangun Jalan pertanian tanpa izin pemilik .

Yadi mulyo, Basmi, sarmini warga Desa Rendeng selaku pemilik tanah, menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan izin kepada Kepala Desa Rendeng untuk membangun Jalan Pertanian di lahan miliknya.

“Saya tidak pernah mengizinkan tanah ini untuk dibangun Jalan pertanian,” tegas Ketiga warga tersebut. Jumat (27/12/24).
Mereka juga menyatakan bahwa hingga saat ini, pihak kepala desa tidak pernah melakukan musyawarah dengannya terkait pembangunan Jalan tersebut.

Baca Juga :  Polres dan Polsek Jajaran Gelar Penanaman Jagung Serentak Satu Juta Hektar, Dukung Swasembada Pangan Tahun 2025

Hal Senada juga di ungkapkan kalau mereka tidak pernah di undang musyawarah oleh Kepala Desa
” Walaupun untuk pembangunan Jalan seharusnya pihak Desa memberitahukan dan musyawarah kepada pemilik lahan, kami disini hanya meminta keadilan” tegasnya.

Joko Purnomo S.H, selaku Pengacara Yadi Mulyo, Basmi dan Sarmini menyayangkan atas Kejadian ini karena menambah daftar panjang kasus penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa di Indonesia.

Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa praktik penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa masih menjadi masalah serius di Indonesia. Tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi desa dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal.” Jelasnya.

Baca Juga :  Diberitakan Lewat Salah Satu Media Online, Bayu Anggara Selaku Pimpinan Umum Ambil Langkah Tegas Membuat Laporan ke Ditressiber Polda Jateng.

Ia juga berharap pemerintah melakukan langkah-langkah tegas dalam menangani kasus penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa, Hal ini dapat dilakukan melalui penegakan hukum yang adil dan transparan, serta peningkatan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
Pentingnya upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka terkait kepemilikan tanah.” Jelasnya.

Ketika berita ini di terbitkan awak media mencoba mengklarifikasi kepada Kepala Desa Rendeng melalui Aplikasi whatsapp, tidak ada jawaban alias diam seribu bahasa.

(Tim)

Berita Terkait

Dewan Kota Jakarta Timur Akan Menggelar Kegiatan Donor Darah dan Bazaar UMKM Dalam Rangka HUT DKI Jakarta ke 498*
PW. ISARAH SUMUT DUKUNG PEMBERANTASAN NARKOBA DAN PREMANISME YANG DILAKUKAN POLDA SUMUT.
*Meriah dan Penuh Sinergi, Polres Pidie Jaya Gelar Olah Raga Bersama Peringati Hari Bhayangkara ke-79
Harga Sayur Di pasar Kajen Naik Tajam,Pedagang Keluhkan Dampak ODOL Mogok Masal Truk.
Pasar Sukaramai Ditutup Pagar Besi, Para Pedagang Pasar Mengeluh dan Omset Penjualan Merosot*
Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menggelar seleksi peserta MTQ (Mushabaqah Tilawatil Qur’an) Kota Langsa untuk mengikuti MTQ Aceh XXVII Tahun 2025 di Kabupaten Pidie Jaya.
Diera Digitalisasi, Bupati Morut Ingatkan Pengurus BUMDes Tentang Ini
Efisiensi Juga Berdampak Pada UMKM*
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:36 WIB

Dewan Kota Jakarta Timur Akan Menggelar Kegiatan Donor Darah dan Bazaar UMKM Dalam Rangka HUT DKI Jakarta ke 498*

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:19 WIB

PW. ISARAH SUMUT DUKUNG PEMBERANTASAN NARKOBA DAN PREMANISME YANG DILAKUKAN POLDA SUMUT.

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:07 WIB

*Meriah dan Penuh Sinergi, Polres Pidie Jaya Gelar Olah Raga Bersama Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:50 WIB

Pasar Sukaramai Ditutup Pagar Besi, Para Pedagang Pasar Mengeluh dan Omset Penjualan Merosot*

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:43 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menggelar seleksi peserta MTQ (Mushabaqah Tilawatil Qur’an) Kota Langsa untuk mengikuti MTQ Aceh XXVII Tahun 2025 di Kabupaten Pidie Jaya.

Berita Terbaru