Rembang, SuaraMasyarakat.Com — Kasus penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa kembali terjadi di Indonesia, kali ini terjadi di Desa Rendeng Kecamatan Sale Kabupaten Rembang. Oknum Kades dari Desa Rendeng, Kecamatan Sale , Kabupaten Rembang, diduga menyerobot tanah milik warga untuk membangun Jalan pertanian tanpa izin pemilik .
Yadi mulyo, Basmi, sarmini warga Desa Rendeng selaku pemilik tanah, menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan izin kepada Kepala Desa Rendeng untuk membangun Jalan Pertanian di lahan miliknya.
“Saya tidak pernah mengizinkan tanah ini untuk dibangun Jalan pertanian,” tegas Ketiga warga tersebut. Jumat (27/12/24).
Mereka juga menyatakan bahwa hingga saat ini, pihak kepala desa tidak pernah melakukan musyawarah dengannya terkait pembangunan Jalan tersebut.
Hal Senada juga di ungkapkan kalau mereka tidak pernah di undang musyawarah oleh Kepala Desa
” Walaupun untuk pembangunan Jalan seharusnya pihak Desa memberitahukan dan musyawarah kepada pemilik lahan, kami disini hanya meminta keadilan” tegasnya.
Joko Purnomo S.H, selaku Pengacara Yadi Mulyo, Basmi dan Sarmini menyayangkan atas Kejadian ini karena menambah daftar panjang kasus penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa di Indonesia.
Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa praktik penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa masih menjadi masalah serius di Indonesia. Tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi desa dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal.” Jelasnya.
Ia juga berharap pemerintah melakukan langkah-langkah tegas dalam menangani kasus penyerobotan lahan oleh oknum kepala desa, Hal ini dapat dilakukan melalui penegakan hukum yang adil dan transparan, serta peningkatan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
Pentingnya upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka terkait kepemilikan tanah.” Jelasnya.
Ketika berita ini di terbitkan awak media mencoba mengklarifikasi kepada Kepala Desa Rendeng melalui Aplikasi whatsapp, tidak ada jawaban alias diam seribu bahasa.
(Tim)