Jakarta, SuaraMasyarakat.Com — Saat pertanyaan diatas dilontarkan kepada salah satu Pengurus DPP HNSI (AWS), maka langsung dijawab “HARUS”, namun ada penjelasan dan penjabarannya, begini katanya :
“HNSI seyogianya adalah Mitra Pemerintah dalam Pengembangan Sektor Kelautan dan Perikanan, termasuk nelayan kecil kita dengan berbagai kompleksitas masalahnya, apalagi saat ini Pemerintah memiliki 17 Program Prioritas, salah satunya adalah Swasembada Pangan, Energi dan Air. Sudah tentu HNSI harus mengambil peran dalam rangka Ketahanan Pangan melalui Pengembangan Sektor Perikanan dan Kelautan.
Tapi kenyataannya, sejak Pasca Munas ke VIII HNSI (November 2023) di Bali, sampai saat ini, belum ada Program yang dijalankan dan memberi dampak (Impact) yang signifikan terutama dalam Pemberdayaan (Empowering) terhadap Nelayan diberbagai wilayah.
Hal ini terjadi karena saat ini ada 2 (Dua) Kubu DPP HNSI, walaupun secara Hukum (de yure) adalah DPP HNSI dibawah Ketum Herman Herry, namun secara fakta real (de facto), ada juga DPP HNSI dengan Ketum Sumarjono. Kedua kubu ini memiliki Struktur dari DPP, DPD dan DPC, akibatnya terjadi ajang kompetitif yg tidak sehat, akibatnya Pemerintah Daerah bingung, apalagi Nelayan.
Ditambahkan oleh AWS, bahwa situasi HNSI saat ini harus diperbaiki tentunya melalui prosedur yang benar sebagaimana diatur dalam AD?ART HNSI, yaitu segera diadakan Munaslub HNSI. Demikian penjelasan AWS.
Penulis : Max
Editor : Rvl