LSM KPK RI Laporkan Inspektorat Kab.Pekalongan ke Ombudsman R I Jateng

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan, Jateng – suaramasyarakat.com // Proses penanganan dugaan tindak pidana alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan / LP2B di Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan hingga saat ini belum menemui titik terang.

Pasalnya, sudah hampir 5 bulan sejak dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Pekalongan, Laporan Hasil Pemeriksaan / LHP belum juga diterbitkan.

Hal itu diungkapkan Ketua LSM KPK RI Cabang Pekalongan Raya, Ali Rosidin, Senin (3/8). Menurutnya, pihaknya menerima surat panggilan dari Inspektorat Kab. Pekalongan pada 3 Maret 2026 lalu dengan Nomor Surat: 700.1.2/205/2026 terkait kasus tersebut.

Baca Juga :  Tambang Ilegal di IKN Tamparan Keras Bagi Kementerian ESDM

“Sejak tanggal 3 Maret 2026 kami sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Tapi sampai hari ini, tanggal 3 Agustus 2026, LHP nya belum keluar. Ini sudah masuk penundaan berlarut,” kata Ali Rosidin.

Atas dasar itu, LSM KPK RI Cabang Pekalongan Raya secara resmi melaporkan Inspektorat Kab. Pekalongan ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.
Laporan dilayangkan karena diduga terjadi maladministrasi.

“Kami menilai ini bentuk maladministrasi kategori penundaan berlarut. Ini melanggar asas kepastian hukum dan pelayanan publik. Masyarakat Desa Pegandon berhak tahu hasil pemeriksaan ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemakai Narkoba Jadi Perhatian di Sirenja, Polsek Gencarkan Sosialisasi ke Sekolah

Ali Rosidin mendesak 3 hal. Pertama, Inspektorat Kab. Pekalongan segera menerbitkan LHP dan bersikap transparan. Kedua, Bupati Pekalongan mengevaluasi kinerja Inspektorat. Ketiga, Aparat Penegak Hukum bersiap menindaklanjuti jika dalam LHP ditemukan unsur pidana.

“LP2B ini menyangkut ketahanan pangan. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja. Kami akan terus mengawal sampai ada kepastian hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Pekalongan belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan penerbitan LHP tersebut.*

Dhodi R

Berita Terkait

Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani
Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas
PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan
Jumat Keliling Polres Tolitoli, Kapolres Tampung Aspirasi Masyarakat
Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon
Pengawas SPBU Tolitoli Utara Sebut Penyaluran Pertalite Subsidi Berjalan Lancar
Dua Proyek Renovasi di BKKBN Pati Jadi Sorotan, Satu Proyek Tanpa Papan Informasi Dihentikan, Karena Pembesian Diduga Tak Sesuai Spek
Aktivitas Pelayaran Mulai Berjalan di Pelabuhan Leok, Kapal Kargo Angkut Semen dan Kopra
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:35 WIB

PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Jumat Keliling Polres Tolitoli, Kapolres Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon

Berita Terbaru