Morowali, Sulteng — suaramasyarakat.com // Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Morowali disebut masih tergolong tinggi. Kondisi tersebut menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali terus memperkuat upaya pencegahan melalui patroli, kegiatan strong point, hingga sosialisasi keselamatan berlalu lintas.
Hal tersebut disampaikan IPDA Frans, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) atau Unit Lakalantas Satlantas Polres Morowali, saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Rabu, 16 September 2026.
Menurut Frans, langkah menekan angka kecelakaan dilakukan secara berkelanjutan, salah satunya melalui kegiatan strong point yang ditempatkan pada sejumlah titik yang dinilai membutuhkan pengawasan.
“Upaya penekanan untuk pengurangan jumlah lakalantas sering dilakukan melalui giat strong point,” ujarnya.
Selain kecelakaan, aksi balap liar juga menjadi persoalan yang masih mendapat perhatian aparat. Frans mengungkapkan, aktivitas tersebut masih ditemukan di sejumlah lokasi, namun terus diantisipasi melalui patroli rutin.
“Untuk Morowali ini banyak balap liar, namun bisa teratasi. Rutin kami lakukan patroli di titik-titik yang memang rawan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengawasan lalu lintas juga didukung pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah ruas jalan, termasuk kawasan Jalan Fenisinko yang berada di sekitar kompleks perkantoran pemerintah.
“Untuk video sudah terpasang di jalan-jalan Fenisinko dekat perkantoran pemerintah,” ungkap Frans.
Di sisi lain, Satlantas Polres Morowali turut mengintensifkan sosialisasi dan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada pelajar di sekolah maupun masyarakat secara umum.
Namun, tingginya angka lakalantas menunjukkan bahwa langkah pencegahan masih perlu dilakukan secara konsisten dan terukur. Patroli, pengawasan titik rawan, pemanfaatan CCTV, serta edukasi keselamatan perlu berjalan beriringan agar tidak hanya merespons kejadian, tetapi juga mampu mencegah kecelakaan sebelum terjadi.
Dengan demikian, upaya menekan angka lakalantas tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah kejadian, melainkan membutuhkan pengawasan rutin, pemetaan titik rawan, dan evaluasi terhadap efektivitas langkah pencegahan di lapangan.*
Yuda






