Majane, Sulbar — suaramasyarakat.com // Tingginya kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum (wilkum) Polsek Sendana Polres Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi perhatian.
Kondisi tersebut diketahui media ini saat melakukan kunjungan ke Polsek Sendana, Minggu, 6 September 2026.
Saat kunjungan berlangsung, Kapolsek Sendana IPTU H. Ashari, S.Pd.I. sedang berada di luar.
Media ini kemudian memperoleh keterangan dari salah seorang anggota Polsek Sendana yang membenarkan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut cenderung meningkat.
Menurutnya, salah satu faktor yang membuat wilayah
Sendana rawan kecelakaan adalah keberadaan jalur Trans Sulawesi yang menjadi jalur utama penghubung Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene.
“Penyebabnya hanya pada letak di Jalan Trans Sulawesi, penghubung antara Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene,” ujarnya kepada media ini.
Namun, tingginya kecelakaan tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana langkah pencegahan yang dilakukan kepolisian selama ini mampu menekan angka lakalantas.
Pihak Polsek Sendana menyebut berbagai upaya telah dilakukan, di antaranya pelaksanaan strong point pada pagi hari serta pemberian imbauan kepada pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas di jalan raya.
“Untuk langkah-langkah penurunan lakalantas, sering kami lakukan dengan adanya giat strong point pada pagi hari dan imbauan kepada pengendara kendaraan di jalan raya,” jelasnya.
Meski langkah pencegahan telah dilakukan, kecelakaan yang masih terus terjadi menunjukkan bahwa upaya tersebut membutuhkan dukungan langkah yang lebih menyeluruh.
Penjagaan pada waktu-waktu tertentu dan imbauan kepada pengguna jalan dinilai perlu diperkuat dengan pemetaan titik-titik rawan kecelakaan, identifikasi penyebab kecelakaan, serta evaluasi secara berkala terhadap efektivitas langkah pencegahan yang telah dilakukan.
Di sisi lain, anggota Polsek Sendana tersebut menjelaskan bahwa kewenangan Polsek dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas terbatas pada tindakan awal. Penanganan selanjutnya dilakukan oleh Polres.
“Di sini hanyalah penindakan awal, selebihnya kami limpahkan ke Polres,” katanya.
Selain persoalan kecelakaan lalu lintas, keterbatasan personel juga menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Polsek Sendana.
Wilayah hukum Polsek Sendana mencakup dua kecamatan sehingga kebutuhan terhadap personel Bhabinkamtibmas dinilai masih cukup besar.
“Polsek Sendana memiliki luas wilayah yang meliputi dua kecamatan. Tentunya masih sangat perlu
Bhabinkamtibmas,” ungkapnya.
Menurutnya, Bhabinkamtibmas memiliki peran penting karena menjadi ujung tombak kepolisian di tingkat desa.
Mereka tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membantu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui pendekatan problem solving.
“Kerja Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak di desa-desa. Banyak persoalan di desa yang melibatkan Bhabinkamtibmas, termasuk problem solving,” tambahnya.*
Yuda






