Kayu Lokal Jangan Dipersulit, Pemberdayaan Masyarakat Pasangkayu Harus Diutamakan

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu, Sulteng — suaramasyarakat.com // Pengelolaan dan pemanfaatan kayu lokal di Kabupaten Pasangkayu diharapkan tidak dipersulit dengan berbagai aturan yang justru dapat menghambat masyarakat dalam mengembangkan usaha.

Keberadaan kayu lokal memiliki peran penting dalam mendukung pemberdayaan masyarakat, khususnya pelaku usaha, pengrajin, pekerja, dan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.

Dampak bagi Pelaku Usaha

Apabila akses terhadap kayu lokal terlalu dipersulit, dampaknya dapat dirasakan langsung oleh pelaku usaha. Biaya produksi berpotensi meningkat, proses usaha menjadi lebih lambat, dan daya saing pelaku usaha lokal dapat menurun.

Baca Juga :  Wali Kota Langsa Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Teguhkan Semangat Patriotisme dan Persatuan

Kondisi tersebut juga dapat berpengaruh terhadap tenaga kerja yang selama ini bergantung pada kegiatan usaha berbasis kayu. Jika bahan baku sulit diperoleh atau proses perizinan terlalu panjang dan rumit, tidak menutup kemungkinan sebagian pelaku usaha akan mengurangi produksi bahkan menghentikan usahanya.

Padahal, usaha berbasis kayu lokal merupakan salah satu bagian dari perputaran ekonomi masyarakat. Mulai dari penyedia bahan baku, pengangkutan, pengolahan, pengrajin, hingga pemasaran, semuanya memiliki keterkaitan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Pasangkayu.

Karena itu, pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat menghadirkan kebijakan yang tegas dalam pengawasan, tetapi tetap memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang memenuhi ketentuan.

Baca Juga :  Sambut HSN, Ayah Wa Imbau Masyarakat Aceh Kenakan Busana Putih-Hitam sebagai Wujud Cinta kepada Santri dan Ulama

Pemberdayaan kayu lokal seharusnya tidak dipandang semata-mata sebagai persoalan pengawasan hasil hutan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka lapangan kerja di daerah.

Masyarakat berharap kebijakan yang diterapkan dapat memberikan keseimbangan antara kelestarian lingkungan, kepastian legalitas, dan keberlangsungan usaha masyarakat lokal.

Kayu lokal jangan dipersulit. Jika dikelola secara legal dan bertanggung jawab, keberadaannya dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi serta sarana pemberdayaan masyarakat Pasangkayu.*

Yuda

Berita Terkait

Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani
Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas
PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan
Jumat Keliling Polres Tolitoli, Kapolres Tampung Aspirasi Masyarakat
Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon
Pengawas SPBU Tolitoli Utara Sebut Penyaluran Pertalite Subsidi Berjalan Lancar
Dua Proyek Renovasi di BKKBN Pati Jadi Sorotan, Satu Proyek Tanpa Papan Informasi Dihentikan, Karena Pembesian Diduga Tak Sesuai Spek
Aktivitas Pelayaran Mulai Berjalan di Pelabuhan Leok, Kapal Kargo Angkut Semen dan Kopra
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:35 WIB

PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Jumat Keliling Polres Tolitoli, Kapolres Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon

Berita Terbaru