GRIB JAYA Kota Batam,Jumata Kritik Keras Terkait Tarif Parkir Mandiri,Desak Dhisub Kota Batam Yang Merugikan Warga

- Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, Kepri – suaramasyarakat.com // Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Baru (DPC GRIB) Jaya Kota Batam, Jumata sampaikan pernyataan sikap tegas dan tidak dapat ditawar-tawar lagi atas kebijakan tarik ulur tarif parkir mandiri dilakukan oleh Dinas Perhubungan kota setempat, Jum’at (02/10/2026).

Selama berbulan-bulan masyarakat Batam berteriak menolak tarif parkir mandiri sebesar Rp600.000/tahun, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam diam seribu bahasa.

Tidak ada penjelasan, tidak ada pertemuan, tidak ada klarifikasi. Kebijakan yang jelas-jelas memberatkan warga dibiarkan berdiri seolah sah dan benar.

Keheningan ini bukan ketidaktahuan -Ini adalah pembiaran yang disengaja, seolah Dinas Perhubungan membenarkan bahwa membebani warga dengan biaya yang tidak masuk akal itu boleh-boleh saja.

“Dari Rp 600.000, kini tiba-tiba diturunkan menjadi Rp 300.000 /tahun. Angka berubah 50% dalam sekejap. Ini membuktikan secara nyata:
Tidak ada kajian teknis maupun ekonomi yang kuat sejak awal,” ujar Jumatan.

Menurutnya, tidak ada uji materi maupun analisis dampak kepada masyarakat,
​selain itu tidak ada survei ke lapangan untuk mengetahui daya beli warga, dan tidak ada pendengar publik dengan warga maupun pelaku usaha
​Angka ditetapkan sesuka hati, diubah sesuka hati — layaknya harga di pasar yang bisa ditawar.

Baca Juga :  BUNTUT KESALAHPAHAMAN ANTARA BRI BATANG DAN NASABAH AKHIRNYA BERUJUNG DAMAI

“Kalau Rp300.000 sudah cukup, berarti Rp600.000 selama ini adalah beban berlebih yang dipaksakan kepada rakyat. Kalau Rp600.000 yang benar, kenapa bisa turun separuh? Di mana akuntabilitasnya,” tanya Ketua DPC GRIB Jaya Kota Batam.

Atas segala kekacauan dan kerugian yang telah terjadi, saya menuntut:

1. Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam wajib membuka secara lengkap dan transparan semua dokumen dasar penetapan tarif — baik Rp600.000 maupun Rp300.000. Jika tidak ada dokumen perhitungan yang sah, kebijakan ini harus dibatalkan seketika.
​
2. Menghentikan kebijakan sepihak yang tidak melibatkan perwakilan warga, organisasi kemasyarakatan, maupun tokoh masyarakat. Setiap aturan yang menyentuh kantong rakyat wajib didiskusikan bersama rakyatnya.
​
3. Menyelidiki dugaan kebocoran dan ketidakberesan pengelolaan retribusi parkir yang selama ini diduga miliaran rupiah tidak masuk ke kas daerah. Jangan sampai warga dipaksa membayar mahal hanya untuk menutupi ketidakberesan pengelolaan di dalam dinas.
​
4. Memberikan pengembalian atau kompensasi kepada warga yang sudah terlanjur membayar tarif Rp600.000 sebelum diturunkan. Kerugian akibat kebijakan ceroboh ini tidak boleh ditanggung oleh rakyat.

Baca Juga :  Kondisi Ruas Jalan Lintas Nasional Poso - Ampana Rusak Lagi

TEGURAN KERAS: JANGAN ANGGA RAKYAT TIDAK TAHU

Kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam: Jangan menganggap warga Batam tidak tahu hitung-hitungan.

Jangan menganggap turunnya angka menjadi Rp300.000 akan membuat rakyat lupa dan diam saja.

Kekacauan ini menunjukkan ketidakprofesionalan yang parah. Kebijakan yang tidak didasari data, tidak didengar aspirasi, dan tidak terbuka — adalah kebijakan yang pantas dibatalkan.

GRIB JAYA Kota Batam akan terus mengawal permasalahan ini sampai tuntas. Kami berdiri bersama seluruh warga yang merasa dirugikan. Rakyat tidak boleh dipaksa membayar atas kebijakan yang tidak jelas dasarnya.

Demikian pernyataan sikap ini disampaikan untuk diketahui seluruh masyarakat Kota Batam, Pemerintah Daerah, serta pihak-pihak yang berkepentingan.*

(Dewi)

Berita Terkait

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Kapolres Aceh Timur Tegaskan Sebagai Pemuda Harus Gigih dan Berkarakter
Satgas PRR Kemendagri Laksanakan Monitoring Penanganan Pascabencana di Kota Langsa
Pelayanan SKCK Polres Tolitoli Disorot, Sikap Kasat Intelkam terhadap Media Dikeluhkan
Transaksi Nasabah BRI Diduga Bermasalah, Pihak Cabang Tolitoli Diminta Berikan Penjelasan Resmi
Wakapolres Tolitoli: Pencegahan Karhutla Jadi Perhatian, Penambahan Mobil Patroli Diusulkan
Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani
Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas
PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Kapolres Aceh Timur Tegaskan Sebagai Pemuda Harus Gigih dan Berkarakter

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Satgas PRR Kemendagri Laksanakan Monitoring Penanganan Pascabencana di Kota Langsa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Transaksi Nasabah BRI Diduga Bermasalah, Pihak Cabang Tolitoli Diminta Berikan Penjelasan Resmi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Wakapolres Tolitoli: Pencegahan Karhutla Jadi Perhatian, Penambahan Mobil Patroli Diusulkan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani

Berita Terbaru