SUARAMASYARAKAT.COM//Kajen — Warga menyoroti aktivitas mencurigakan di sebuah kos-kosan di kawasan KFM Kajen yang diduga disewakan secara “per jam”. Tempat tersebut disebut-sebut dimanfaatkan untuk praktik prostitusi, bahkan diduga melibatkan remaja di bawah umur. Dugaan ini memicu keresahan masyarakat karena aktivitas keluar-masuk penghuni dan tamu dinilai tidak wajar, terutama pada malam hari.
Menurut keterangan warga sekitar, mobilitas penghuni dan pengunjung di kos-kosan tersebut terpantau cukup tinggi. Sejumlah tamu diketahui datang hanya dalam hitungan jam sebelum kembali pergi.
Pola tersebut menimbulkan kecurigaan adanya aktivitas yang melanggar norma sosial dan berpotensi melanggar hukum.
Warga mengkhawatirkan dampak sosial yang ditimbulkan, terutama jika benar terdapat keterlibatan remaja.
Selain mengganggu kenyamanan lingkungan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menyeret anak-anak dan remaja pada perilaku berisiko serta membuka peluang terjadinya eksploitasi.
Sejumlah orang tua mengaku cemas karena lokasi kos berada tidak jauh dari permukiman warga dan fasilitas publik. Mereka menilai, apabila dugaan tersebut benar, praktik tersebut dapat memberi contoh buruk bagi generasi muda dan memicu kerawanan sosial lain, seperti tindak kriminal, penyalahgunaan narkoba, hingga perdagangan orang.
Pemerhati perlindungan anak mengingatkan bahwa keterlibatan remaja dalam praktik prostitusi termasuk dalam kategori eksploitasi seksual komersial anak, yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Aparat penegak hukum diminta melakukan penyelidikan secara cermat dan profesional tanpa menghakimi, serta memastikan tidak ada unsur kekerasan, paksaan, maupun perdagangan orang.
Warga juga menuntut peran aktif Satpol PP, dinas perizinan, serta dinas perlindungan anak, mengingat seringnya terlihat anak usia SMA mendatangi kos-kosan tersebut.
Mereka mendorong pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan pengelola kos untuk:
melakukan penertiban administrasi dan perizinan kos-kosan,
memperjelas aturan tamu serta batasan jam kunjung,
meningkatkan patroli dan pengawasan lingkungan,
serta melakukan pembinaan bersama tokoh masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola kos maupun aparat penegak hukum setempat. Warga berharap penanganan dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional, dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pihak-pihak yang rentan, khususnya remaja.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta segera melaporkan temuan atau bukti yang relevan kepada pihak berwenang. Pendekatan kolaboratif antara warga, pemerintah, dan aparat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi anak serta remaja.
(Tim liputan)

