BUJANG DI PEKALONGAN MENGAKU TERTEKAN, DI KEJAR JANDA BERANAK DUA

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PEKALONGAN.-suaramasyarakat.com// Entah memakai jimat apa, seorang pria berstatus bujang di Pekalongan berinisial M-A (23 tahun) warga kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, dikejar-kejar seorang wanita berinisial S berstatus janda anak 2.

 

M-A mengaku tertekan, hingga dia diantar ibunya, mendatangi LBH Adhyaksa untuk meminta perlindungan hukum pada Selasa (15/7) siang.

 

Cerita bermula dari perkenalan mereka di media sosial sekitar 2 bulan lalu. Mereka akhirnya janjian untuk bertemu di wilayah Tangkil Kedungwuni, dilanjutkan jalan-jalan ke Kajen untuk membangun cemistri.

 

Hubungan keduanya akhirnya berlanjut, hingga benih cinta tumbuh di antara mereka, hingga berulangkali keduanya melakukan ihik-ihik selama dua bulan terakhir.

Baca Juga :  Pendampingan Ketahanan Pangan Oleh Babinsa Buladu, Meningkatkan Produktivitas Dengan Ubinan Padi

 

“Sering begituan di kamar kost, karena si wanita yang mengajak”, kata M-A polos.

 

Naas, perjalanan cinta mereka yang terpaut usia ini tak semulus yang dibayangkan. Perselisihan mulai muncul, ketika foto kemesraan mereka yang di jadikan wallpaper hape, di hapus oleh M-A.

 

“Saya mulai menyangsikan perasaan cintanya kepada saya, karena ada beberapa chatingan laki-laki yang juga dibalasnya, hingga saya memutuskan untuk menjauh darinya”, imbuh pria yang berprofesi sebagai penjahit daster ini.

Baca Juga :  Ambulance Motor Terjun ke Lapangan, Ojol Pekalongan Dapat Layanan Kesehatan Gratis!

 

Permasalahan bertambah, ketika S diantar seorang pria yang mengaku sebagai pamannya, melabrak dan mengancam akan memenjarakan M-A jika tidak mau menikahinya.

 

“Beberapa hari lalu, Dia (S) bersama pakdhenya yang katanya polisi, mendatangi rumah kami, dan mengancam akan menuntut saya, jika hubungan ini bubar dan tidak mau menikahinya”, imbuhnya.

 

Didik Pramono dari LBH Adhyaksa yang mendapat surat kuasa menyebutkan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah untuk mendampingi M-A secara hukum yang berlaku.

 

“Kami akan mendampingi M-A, jika ada upaya hukum yang mereka lakukan”, pungkasnya.

Berita Terkait

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang
Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda
Bupati Aceh Utara Normalisasi Saluran Air Sawah Pasca Banjir, Masyarakat Ucap Terimakasih
HUT ke 24 Aceh Tamiang Dirangkai dengan Gelar Dzikir Akbar ASN
Bupati Armia Fahmi: Jangan Ada Lagi Rumah Warga Korban Bencana Luput Dari Pendataan
Tinjau dan Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana, Ketua Fadlon Dampingi Bupati Armia Fahmi
Akses Jalur Lintas Bireuen – Takengon di Wih Porak PRG Kembali Lumpuh, Ini Sebabnya
Bupati Armia Fahmi Terima Kunjungan IDH dan Delegasi Belanda, Bahas Ini
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:54 WIB

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 12:15 WIB

Bupati Aceh Utara Normalisasi Saluran Air Sawah Pasca Banjir, Masyarakat Ucap Terimakasih

Jumat, 10 April 2026 - 11:59 WIB

HUT ke 24 Aceh Tamiang Dirangkai dengan Gelar Dzikir Akbar ASN

Rabu, 8 April 2026 - 09:36 WIB

Bupati Armia Fahmi: Jangan Ada Lagi Rumah Warga Korban Bencana Luput Dari Pendataan

Berita Terbaru