Berkas Lengkap, Polsek Bunta Tahap II Pasutri Tersangka Pencurian ke Kejari

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banggai, Sulteng – suaramasyarakat.com // Penanganan kasus dugaan tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai resmi memasuki tahap penuntutan.

Penyidik Kepolisian Sektor Bunta melimpahkan tersangka yang merupakan pasangan suami istri berinisial RO (42) dan AH (44) beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Selasa (4/8/2026).

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) tersebut berlangsung aman, lancar, dan kondusif sekitar pukul 13.30 WITA di Ruang Tahap II Kejari Banggai. Pelimpahan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muh. Liko Pratama, SH.

Baca Juga :  Lakalantas di Wilayah Hukum Polres Majene Jadi Perhatian, Polisi Intensifkan Upaya Pencegahan

Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, kewenangan penanganan perkara secara resmi beralih dari penyidik kepolisian kepada pihak kejaksaan.

Diketahui tindak pidana pencurian ini terjadi menimpa Nur Alhabsi pada Rabu (27/5) sekitar jam 12.00 Wita sewaktu korban pergi ke Masjid untuk melaksanakan sholat dzuhur.

Baca Juga :  Jelang HDA ke 21, Kapolsek AKP Marias Pimpin Apel Patroli Gabungan TNI-Polri

Dalam kasus itu kedua tersangka membobol rumah warga yang ditinggal penghuninya. Kemudian mengambil sejumlah uang dan barang berharga lainnya dengan total kerugian Rp14Juta.

“Mereka akhirnya ditangkap pada Kamis (28/5) sekitar jam 18.10 Wita bersama barang bukti lainnya,” pungkas Kapolsek Bunta, IPTU Andi Wijanarko.

Tersangka disangkakan melanggar ketentuan sebagaimana Pasal 477 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.*

Yudha

Berita Terkait

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan
Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas
Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026
Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Pelajar
Kapolres Aceh Timur Pimpin Strong Point, Perkuat Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Kebakaran Lahan di Lalulalang, Warga dan Polisi Lakukan Penanganan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara

Berita Terbaru