Konawe Utara, Sulgara — suaramasyarakat.com // Pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Konawe Utara disebut berjalan baik dan lancar, khususnya dalam proses pendaftaran dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Hal tersebut disampaikan salah seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe Utara saat dikonfirmasi media ini di Kantor Samsat Konawe Utara, Jumat, 24 September 2026. Dalam kunjungan tersebut, media ini belum dapat bertemu langsung dengan Kanit Regident dan hanya memperoleh keterangan dari anggota Satlantas Polres Konawe Utara.
Ia mengatakan, pelayanan administrasi kendaraan bermotor, termasuk penggunaan aplikasi, tidak mengalami kendala jaringan.
“Untuk aplikasi, semuanya tidak memiliki hambatan pada jaringan dalam pelayanan surat kendaraan bermotor,” ujarnya kepada media ini.
Di tempat terpisah, salah seorang petugas Samsat yang meminta namanya tidak disebutkan mengungkapkan bahwa salah satu persoalan yang menjadi perhatian saat ini adalah keberadaan pelat nomor kendaraan yang pembuatannya tidak melalui Samsat Konawe Utara.
“ Ada beberapa yang melalui online, padahal seharusnya legalitasnya di Samsat ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada penindakan yang mengarah pada persoalan tersebut.
“Pembuatan pelat bervariasi dari online,” ujarnya.
Petugas tersebut berharap agar pembuatan pelat nomor kendaraan dapat dilakukan melalui Samsat Konawe Utara sehingga aspek legalitas dan keabsahan administrasinya dapat dipastikan.*
Yuda






