AGUNAN HENDAK DILELANG, NASABAH KOPERASI PROTES

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PEKALONGAN.-suaramasyarakat.com.// Seorang nasabah Koperasi KSPP Syariah SM NU Pekalongan, bernama Nirtakowati (45 tahun), warga Jl. Wr Supratman Gg. 11 no. 4 kelurahan Panjangwetan Kota Pekalongan, mengeluhkan keputusan sepihak terkait lelang agunan yang dimilikinya.

 

Kamis (26/6) siang, Nirta didampingi LBH Adhiyaksa dan sejumlah anggota Ormas Probojoyo serta Robinhood, mendatangi kantor koperasi tersebut yang berada di kompleks gedung Aswaja Jl. Sriwijaya Kota Pekalongan.

 

Nirta menceritakan, awalnya di tahun 2013, dia bersama ibunya mengajukan pinjaman di koperasi syariah tersebut sebesar 20 juta rupiah untuk modal usaha. Karena usahanya lancar, dia mampu menutup hutangnya, sebelum jatuh tempo.

Baca Juga :  Polsek Bunta Datangi TKP Penemuan Mayat Wanita Paruh Baya di Saluran Irigasi Simpang Raya

 

Namun sayangnya, saat hendak meminta sertifikat yang dijadikan agunan, pihak koperasi tidak bisa memberikan agunan tersebut, dengan alasan masih dititipkan di notaris. Pihak koperasi meminta waktu 1 minggu untuk mengembalikan jaminan. Namun kenyataannya, hingga 3 bulan berlalu, janji itu tak kunjung ditepati.

 

Akhirnya, karena butuh modal usaha lagi, Nirta bersama suaminya mengajukan pinjaman lagi sebesar 150 juta, dengan agunan yang sama karena masih berada di pihak koperasi. Dikatakan Nirta, pinjaman tersebut sudah diangsur selama 1 tahun, hingga usahanya mengalami kebangkrutan dan tidak bisa mengangsur.

 

Nirta mengaku sudah berulangkali ditegur oleh debtkolektor dan diberi surat peringatan untuk menyelesaikan hutangnya. Namun karena keterbatasan yang ada, Nirta dan suaminya hanya membayar angsuran semampunya, hingga hutang pokok masih tersisa sekitar 67 juta.

Baca Juga :  Anggota Polres Puncak Jaya Gugur Ditembak KKB Bumiwalo Telenggen

 

Nirta mengaku siap menyelesaikan hutangnya, dengan cara menjual aset yang dijadikan agunan tersebut. Harapannya, pihak koperasi bisa memberikan kemudahan, untuk pihaknya menjual aset yang dijadikan agunan, untuk menutup pinjaman. Pasalnya, nilai agunan diperkirakan masih senilai 10 kali lipat dari hutang yang tersisa.

 

Sementara, pihak koperasi enggan menemui nasabah, dikarenakan masih melakukan rapat internal. Pihak kopersi juga enggan nemberikan keterangan kepada awak media, hingga berita ini ditulis.

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Taja Raya I
Kebakaran Rumah dan Kandang Sapi di Juwangi, Kerugian Capai Rp100 Juta
Lakalantas di Jalur Trans Sulawesi Pendolo, Kronologi dan Kondisi Korban Masih Jadi Pertanyaan
Komplek Pasar Jagong Didugs Terbakar Parah, Puluhan Rumah Hangus
Polsek Lamala ke TKP Seorang Pencari Ikan Ditemukan Tewas di Pantai Binotik
Si Jago Merah Hanguskan 9 Rumah Semi Permanen di Sidoarjo-Tolitoli
Cegah Ancaman Terorisme dan Radikalisme di PT. PLN UP3 Luwuk, Polres Banggai Berikan Sosialisasi
Polisi Tangani Tabrakan Fino dan Genio di Bunta Banggai, 3 Perempuan Terluka
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Taja Raya I

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:06 WIB

Kebakaran Rumah dan Kandang Sapi di Juwangi, Kerugian Capai Rp100 Juta

Senin, 14 September 2026 - 13:31 WIB

Lakalantas di Jalur Trans Sulawesi Pendolo, Kronologi dan Kondisi Korban Masih Jadi Pertanyaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Komplek Pasar Jagong Didugs Terbakar Parah, Puluhan Rumah Hangus

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:10 WIB

Polsek Lamala ke TKP Seorang Pencari Ikan Ditemukan Tewas di Pantai Binotik

Berita Terbaru