2 Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Baktiya Barat di Gubik Tambak Ikan

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhoksukon, Aceh – suaramadyarakat.com // Personel Polsek Baktiya Barat, jajaran Polres Aceh Utara, berhasil menangkap dua pria terduga pelaku tindak pidana narkoba di sebuah gubuk tambak ikan, Dusun Keramat, Gampong Blang Ree, Kecamatan Baktiya Barat, Rabu malam (20/8/2025).

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita sembilan paket kecil sabu sebagai barang bukti.

Kedua pelaku yang diamankan yakni Z (37) dan M (33), keduanya merupakan warga gampong setempat.

Baca Juga :  Pendaftaran Polri Bakomsus Hari Ini Sudah di Buka.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kapolsek Baktiya Barat Iptu Ferry Suyatna, S.A.P., menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Warga melaporkan bahwa di salah satu tambak di Dusun Keramat kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu yang sudah sangat meresahkan.

Bahkan, masyarakat setempat memasang plang larangan masuk sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas terlarang itu.

“Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenarannya, petugas melakukan penggerebekan di lokasi dan mengamankan dua pria,” Iptu Ferry Suyatna, S.A.P.,

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kapolsek dan Pelantikan Kasat Reskrim

“Dari saku celana tersangka Z, kami menemukan barang bukti sabu siap edar yang sudah dipaketkan dalam plastik transparan,” jelas Kapolsek.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke rumah tahanan di Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.*

Reporter : Surya pase

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru