Polres Pijay Serahkan TSK Kasus Pencurian ke Kejari Setempat

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya, Aceh – suaramasyarakat.com // Unit Idik I Pidum Sat Reskrim Polres Pidie Jaya melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana pencurian kepada Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Rabu (6/8/2025).

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menjelaskan bahwa penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan dengan nomor P-21: B-1879/L.1.31/Eoh.1/08/2025 tertanggal 08 Agustus 2025.

Baca Juga :  Dugaan Bon Pinjam: Jurus Licik Perampas Aset, Polres Batang Jangan Jadi Alat Mainan!

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah rampung dan siap untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan,” ungkap Iptu Fauzi Atmaja.

Adapun dua tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial MB (57), warga Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, dan MH (60), warga Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. Kedua tersangka diduga terlibat dalam kasus pencurian yang terjadi pada Sabtu (7/6/2025) di Gampong Mesjid, Kecamatan Trienggadeng.

Baca Juga :  Kapolres Sigi Tegaskan Ini saat Gelar CM Bersama Insan Pers

Penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ramario Haqri, S.H.. Dengan dilakukannya tahap II ini, kasus tersebut resmi masuk ke ranah penuntutan untuk segera disidangkan di pengadilan.

Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap perkara pidana dengan profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.*

AS

Berita Terkait

Kasi Humas Polres Tolitoli Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Wakapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun 2026
Green Policing, Kapolres Aceh Timur Hijaukan Kembali SMA Negeri 1 Simpang Ulim
Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan
Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas
Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026
Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Kasi Humas Polres Tolitoli Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Wakapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Green Policing, Kapolres Aceh Timur Hijaukan Kembali SMA Negeri 1 Simpang Ulim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan

Berita Terbaru