Tambang Ilegal di IKN Tamparan Keras Bagi Kementerian ESDM

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – suaramasyarakat.com // Anggota Komisi XII DPR, Yulian Gunhar, mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap aktivitas tambang batubara ilegal di kawasan strategis nasional, Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur.

Namun, temuan tersebut menurutnya, juga menjadi tamparan keras bagi pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), atas buruknya tata kelola sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) selama hampir satu dekade ini.

Pengungkapan Bareskrim menunjukkan bahwa penambangan ilegal ini berlangsung sejak 2016 dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp5,7 triliun, tambah Gunhar, bukan hanya dari sisi kerusakan lingkungan, tetapi juga dari hilangnya potensi penerimaan negara.

Baca Juga :  Jelang PAM Nataru, Polres Gorontalo Gelar Lat Pra Ops “Lilin Otahana” 2024

“Ini bukan angka kecil, dan bukan kasus sepele. Terlebih lagi, kegiatan ilegal ini terjadi hampir sepuluh tahun di kawasan prioritas pembangunan nasional, bernama IKN,” tegas Gunhar .

Politisi PDIP ini menyatakan tambang ilegal di IKN itu patut diduga bukanlah satu-satunya. Bisa jadi, masih banyak aktivitas serupa di Kalimantan Timur yang belum tersentuh hukum. Apalagi menurutnya kasus ini diduga melibatkan dokumen resmi dari perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang digunakan untuk menyamarkan asal batu bara ilegal.

Baca Juga :  Desa Ngrata Gelar Tradisi Memetri Bumi dengan Semangat Spiritual dan Kebersamaan

“Saya mendesak dilakukan investigasi menyeluruh terhadap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak terkait, mulai dari operator tambang ilegal, penyedia transportasi, agen pelayaran, pelabuhan, perusahaan berizin yang memanipulasi dokumen pengiriman. Bahkan kemungkinan keterlibatan pejabat negara,” imbuhnya.

Terbongkarnya kasus ini, lanjut Gunhar, menandakan pemerintah harus segera melakukan reformasi tata kelola pertambangan, terutama dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum.

“Jika tidak ada reformasi menyeluruh, kita akan terus menyaksikan perampokan sumber daya negara oleh segelintir pihak yang bermain di balik lemahnya pengawasan,” pungkas dia.*

Reporter : Yudha

Berita Terkait

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Kapolres Aceh Timur Tegaskan Sebagai Pemuda Harus Gigih dan Berkarakter
Satgas PRR Kemendagri Laksanakan Monitoring Penanganan Pascabencana di Kota Langsa
Pelayanan SKCK Polres Tolitoli Disorot, Sikap Kasat Intelkam terhadap Media Dikeluhkan
Transaksi Nasabah BRI Diduga Bermasalah, Pihak Cabang Tolitoli Diminta Berikan Penjelasan Resmi
Wakapolres Tolitoli: Pencegahan Karhutla Jadi Perhatian, Penambahan Mobil Patroli Diusulkan
Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani
Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas
PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Kapolres Aceh Timur Tegaskan Sebagai Pemuda Harus Gigih dan Berkarakter

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Satgas PRR Kemendagri Laksanakan Monitoring Penanganan Pascabencana di Kota Langsa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Transaksi Nasabah BRI Diduga Bermasalah, Pihak Cabang Tolitoli Diminta Berikan Penjelasan Resmi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Wakapolres Tolitoli: Pencegahan Karhutla Jadi Perhatian, Penambahan Mobil Patroli Diusulkan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani

Berita Terbaru