Aceh Tamiang – suaramasyarakat.com // Unit Patroli Satlantas Polres Aceh Tamiang lakukan giat Hunting Penertiban armada pengangkutan material oleh Dumtruk dijalan lintasan dalam wilayah hukum (Wilkum) polres setempat, Rabu, 30 Juli 2025.

Ini cara membawa muatan angkutan material jenis tanah dan pasir yang benar
Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Aceh Tamiang, Ipda Muliadi mewakili Kasatlantas atas dasar laporan masyarakat pengguna jalan merasa resah oleh mobil pengangkut material pasir dan tanah itu.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H M.H, melalui Kasatlantas, AKP Delyan Putra, S.H, M.H. menyampaikan, akibat sudah seringkali menerima laporan masyarakat tentang mobil Dumtruk yang mengangkut material, terutama material tanah dan pasir tidak mematuhi aturan standar operasional prosedur (SOP) melintas di jalan umum.
“Bagi mobil Dumtruk Pengangkut material tersebut harus kita tertibkan agar tidak berdampak membahayakan pengguna jalan lainnya dalam Wilkum Polres Aceh Tamiang, salah satunya bisa berdampak kecelakaan lalulintas,” ujar AKP Delyan Putra, S.H, M.H.
Untuk penertiban, tindakan pertama dilakukan Unit Turjawali Satlantas Polres Aceh Tamiang adalah melakukan teguran berbasis edukasi kepada supir angkot Damtruk pengangkut material bangunan berupa tanah dan pasir atau sejenisnya.
“Setelah dilakukan peneguran dengan konsep mengedukasi tetapi pihak supir Damtruk tidak mengindahkan maka selanjutnya akan kita lakukan penindakan tetapi masih dalam batasan wajar demi keselamatan pengguna jalan lainnya, terutama pengendara roda dua (R2),” jelas Kasatlantas Polres Aceh Tamiang.*
Reporter : Surya Pase






