Kasus Pencurian Ternak di Desa Tinggade Berhasil Diungkap Polsek Morowala

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigi, Sulteng – suaramasyarakat.com // Unit Reskrim Polsek Marawola, Polres Sigi kembali tunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dari aksi pelaku kriminal itu.

Kali ini, tim berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak kambing milik warga Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, dengan mengamankan dua orang terduga pelaku di tempat berbeda.

Kapolsek Marawola, Iptu Rusman, S.Sos., M.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak, yang melibatkan dua orang sebagai terduga pelakunya berinisial MR (24) dan AS (24), keduanya merupakan warga Desa Boya Baliase Kecamatan Marawola, Sigi.

“Benar, saat ini perkaranya masih dalam proses penyidikan dan pada tanggal 14 Juli 2025 telah kami limpahkan tahap I ke Kejaksaan Negeri Sigi,” ungkap Iptu Rusman pada Selasa (15/7/2025), di Mapolsek Marawola.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Polsek Banggai Bersama Forkopimda Banggai Laut Ikuti Zoom Hari Lingkungan Hidup

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga bernama Suisman (39), warga Desa Tinggede, yang kehilangan dua ekor kambing jantan dan betina pada Minggu, 8 Juni 2025, sekitar pukul 05.00 Wita.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dua orang terduga pelaku, yakni MR (24) dan AS (24). Keduanya kemudian diamankan pada Jumat, 20 Juni 2025, di lokasi yang berbeda,” ujar Iptu Rusman.

Tersangka MR, yang diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa, ditangkap di rumah keluarganya di Desa Tanjung Padang, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala. Sementara itu, tersangka AS berhasil diamankan di Desa Boya Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Keduanya kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Marawola untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah tali kambing yang telah dipotong dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Baca Juga :  80 Personel Polres Parimo Naik Pangkat, Kapolres Sampaikan Ini

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Lebih lanjut, Iptu Rusman mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing.

“Jika melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau Polres Sigi. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110,” pungkasnya.

Langkah Polsek Marawola ini juga semakin memperkuat rasa aman masyarakat serta menjadi pesan tegas bagi pelaku kejahatan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.*

Reporter : Yudha

Berita Terkait

Kasi Humas Polres Tolitoli Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Wakapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun 2026
Green Policing, Kapolres Aceh Timur Hijaukan Kembali SMA Negeri 1 Simpang Ulim
Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan
Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas
Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026
Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Kasi Humas Polres Tolitoli Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Wakapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Green Policing, Kapolres Aceh Timur Hijaukan Kembali SMA Negeri 1 Simpang Ulim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan

Berita Terbaru