2,3 juta Masyarakat Jabar Dalam Antrean Kepesertaan PBI-JKN Akan Diverifikasi

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat, suaramasyrakat.com — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengikuti Rapat Koordinasi Tata Kelola Data Kemiskinan di Provinsi Jawa Barat di Aula Sawala Dinas Sosial Jabar, Kota Cimahi, Senin (28/10/2024).

Dalam rakor bertema “Mengurai Antrean Kepesertaan PBI-JKN di Provinsi Jawa Barat: Tantangan dan Solusi Menuju Keadilan Sosial” itu Herman menegaskan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan antrean Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI- JKN).

Maka dilakukan konsolidasi dengan berbagai pihak, mulai dari dinas sosial dan dinas kesehatan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota juga dengan Kementerian Sosial guna pemutakhiran data supaya masyarakat yang mendapat manfaat benar-benar tepat sasaran.

“Baru saja kami konsolidasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dari 27 kabupaten/kota, juga dengan Kementerian Sosial untuk menyelesaikan antrean PBI -JKN. Kurang lebih ada 2,3 juta antrean masyarakat yang ingin masuk ke PBI,” kata Herman Suryatman.

Baca Juga :  Kapolres Indramayu Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Rizky Aulia Pratama Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Indramayu

“Tentu bukan hal yang mudah, tapi hari ini kami konsolidasikan dan teman-teman di 27 kabupaten/kota akan melakukan pengecekan, verifikasi, serta validasi untuk memastikan dari sekitar 2,3 juta itu berapa sebetulnya yang betul-betul berhak,” tuturnya.

Menurutnya, PBI- JKN merupakan salah satu cara mengurangi beban masyarakat miskin karena itu Pemda Provinsi Jawa Barat memberikan atensi khusus.

“Sebuah ikhtiar untuk memastikan masyarakat miskin yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang sesuai dengan indikator mendapatkan haknya,” ucap Herman.

Baca Juga :  Oknum Kades Rendeng kecamatan Sale Rembang Diduga Menyerobot Lahan Milik Warga Untuk di Jadikan Jalan Pertanian

Ketua Koordinator Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos Septian menuturkan perlunya penyelesaian inclusion error maupun exclusion error sejak di tingkat pemerintah kabupaten/kota.

Sedangkan exclusion error merupakan kesalahan dalam data, dimana orang yang seharusnya tercatat tetapi tidak tercatat sebagai penerima manfaat.

“Perlunya inclusion error itu diselesaikan di pemerintah kabupaten/kota sehingga untuk exclusion error data bisa masuk ke DTKS dan tepat sasaran, kemudian dapat memperoleh layanan kesehatan, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat,” ucap Septian.

Berita Terkait

Dewan Kota Jakarta Timur Akan Menggelar Kegiatan Donor Darah dan Bazaar UMKM Dalam Rangka HUT DKI Jakarta ke 498*
PW. ISARAH SUMUT DUKUNG PEMBERANTASAN NARKOBA DAN PREMANISME YANG DILAKUKAN POLDA SUMUT.
*Meriah dan Penuh Sinergi, Polres Pidie Jaya Gelar Olah Raga Bersama Peringati Hari Bhayangkara ke-79
Harga Sayur Di pasar Kajen Naik Tajam,Pedagang Keluhkan Dampak ODOL Mogok Masal Truk.
Pasar Sukaramai Ditutup Pagar Besi, Para Pedagang Pasar Mengeluh dan Omset Penjualan Merosot*
Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menggelar seleksi peserta MTQ (Mushabaqah Tilawatil Qur’an) Kota Langsa untuk mengikuti MTQ Aceh XXVII Tahun 2025 di Kabupaten Pidie Jaya.
Diera Digitalisasi, Bupati Morut Ingatkan Pengurus BUMDes Tentang Ini
Efisiensi Juga Berdampak Pada UMKM*
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:36 WIB

Dewan Kota Jakarta Timur Akan Menggelar Kegiatan Donor Darah dan Bazaar UMKM Dalam Rangka HUT DKI Jakarta ke 498*

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:19 WIB

PW. ISARAH SUMUT DUKUNG PEMBERANTASAN NARKOBA DAN PREMANISME YANG DILAKUKAN POLDA SUMUT.

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:07 WIB

*Meriah dan Penuh Sinergi, Polres Pidie Jaya Gelar Olah Raga Bersama Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:50 WIB

Pasar Sukaramai Ditutup Pagar Besi, Para Pedagang Pasar Mengeluh dan Omset Penjualan Merosot*

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:43 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menggelar seleksi peserta MTQ (Mushabaqah Tilawatil Qur’an) Kota Langsa untuk mengikuti MTQ Aceh XXVII Tahun 2025 di Kabupaten Pidie Jaya.

Berita Terbaru