Parimo, Sulteng – suaramasyarakat.com // Anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bertugas di Patroli Jalan Raya (PJR) Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menyampaikan bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di sepanjang jalur Trans Sulawesi masih perlu mendapat perhatian.
Hal tersebut disampaikan saat ditemui media ini di Desa Ogomolos, Kecamatan Mepanga, baru-baru ini.
Dalam keterangannya, ia mengatakan bahwa kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas masih relatif beragam. Karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk di lingkungan sekolah dan pasar.
“Untuk sosialisasi, kami lakukan di sekolah-sekolah dan pasar-pasar agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” ujarnya kepada media ini.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di jalur Trans Sulawesi, khususnya wilayah Mepanga, tergolong tinggi. Berbagai upaya pencegahan telah dilakukan melalui imbauan dan sosialisasi kepada pengguna jalan.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa pelanggaran lalu lintas masih cukup banyak ditemukan, terutama pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta pengguna jalan yang belum mematuhi aturan berlalu lintas.
Pihaknya berharap melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan secara berkelanjutan, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
Ia juga menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan saat ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan imbauan, bukan penindakan melalui penegakan hukum (Gakkum).
Dengan demikian, diperlukan kesadaran dan kerja sama seluruh pengguna jalan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di sepanjang jalur Trans Sulawesi.*
Yuda






