Donggala, Sulteng – suaramasyarakat.com // Kepala APMS Ogomas, Arfan, menyampaikan bahwa persoalan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang sebelumnya menjadi perhatian telah dibahas hingga DPRD Kabupaten Donggala.
Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi media ini, Jumat (23 Oktober 2026). Menurut Arfan, perkembangan penanganan persoalan tersebut kini telah sampai ke pihak kepolisian.
“Untuk hasilnya sudah sampai di Polres itu barang,” ucapnya kepada media ini.
Ia menambahkan, barang bukti terkait persoalan takaran tersebut masih disimpan agar dapat menjadi bahan penanganan lebih lanjut dan memberikan efek jera.
Sementara itu, Arfan menegaskan bahwa pelayanan pengisian BBM di APMS Ogomas tetap berjalan seperti biasanya.
Ia juga menjelaskan bahwa penyaluran BBM untuk kendaraan roda enam sebanyak 70 liter dan kendaraan roda empat sebanyak 40 liter, sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Untuk roda enam 70 liter dan roda empat 40 liter. Tidak ada pembatasan untuk minyak sesuai dengan SOP yang ada,” jelasnya.
Terkait fasilitas pengisian, Arfan mengatakan bahwa APMS Ogomas hingga kini masih menggunakan peralatan tradisional. Menurutnya, pengadaan nosel telah lama diusulkan, tetapi belum terealisasi.
Ia berharap pelayanan dan penyaluran BBM di wilayah Ogomas, Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala, dapat terus berjalan dengan baik sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.*
Yuda






