Penertiban Alat Berat di Sigi, Aspek Pajak dan Pendataan Jadi Perhatian

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigi, Sulteng – suaramasyarakat.com // Penertiban alat berat yang dioperasikan oleh pihak ketiga di Kabupaten Sigi menjadi perhatian, khususnya terkait pendataan dan pemenuhan kewajiban pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut dikonfirmasi media ini kepada Kanit Regident Samsat, Ipda Yohanes Kristian, baru-baru ini.

Ipda Yohanes Kristian membenarkan bahwa alat berat memiliki kewajiban pajak yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

“Dan itu sudah diterapkan, harus memiliki NJAB-nya,” ujarnya kepada media ini.

Sementara itu, sejumlah sumber dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tempat terpisah turut memberikan keterangan mengenai mekanisme penertiban dan pendataan alat berat milik pihak ketiga.

Menurut sumber tersebut, pengoperasian alat berat berkaitan dengan pemenuhan ketentuan pajak dan penetapan NJAB.

Baca Juga :  Polres Morut Tangkap Pelaku Pencurian Sound System di Gereja Bahtera Korobonde

“Bahkan, alat berat tidak beroperasi sebelum adanya NJAB-nya atau pajak berlaku,” ucapnya.

Untuk memperjelas penerapan aturan tersebut, media ini berharap dapat bertemu langsung dengan Kepala UPTD atau Kasi Penetapan guna memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pendataan, penertiban, serta pemenuhan kewajiban pajak alat berat di Kabupaten Sigi.*

Yuda

Berita Terkait

Kasi Humas Polres Tolitoli Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Wakapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun 2026
Green Policing, Kapolres Aceh Timur Hijaukan Kembali SMA Negeri 1 Simpang Ulim
Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan
Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas
Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026
Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Kasi Humas Polres Tolitoli Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Wakapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas

Berita Terbaru