Sulteng – suaramasyarakat.com //Kapolsek Sindue, Iptu Risman Akuba, S.Sos., S.H., menyampaikan bahwa jumlah laporan kasus yang diterima Polsek Sindue sepanjang tahun 2026 mencapai lebih dari 70 laporan. Dari jumlah tersebut, sebanyak lima perkara masih dalam penanganan.
Hal itu disampaikan Iptu Risman Akuba saat dikonfirmasi media ini di Markas Komando (Mako) Polsek Sindue, Rabu (21/10/2026).
Ia menjelaskan, kasus pencurian masih mendominasi laporan yang diterima pihak kepolisian. Sementara itu, untuk penanganan kasus narkoba, pihaknya melimpahkan perkara tersebut ke Polres untuk proses lebih lanjut.
“Lebih banyak kasus pencurian, sedangkan kasus narkoba kami limpahkan ke Polres,” ujarnya kepada media ini.
Lebih lanjut, Iptu Risman mengatakan bahwa Polsek Sindue terus melakukan berbagai upaya pencegahan tindak kriminalitas, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan di lingkungan sekolah.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban serta menghindari tindakan yang melanggar hukum.
“Upaya pencegahan sudah sering kami lakukan di sekolah-sekolah. Hasilnya sangat positif dan mendapat respons baik di masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Polsek Sindue juga merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 yang diteruskan dari Polres. Setelah menerima aduan, petugas segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Ia menegaskan, respons terhadap laporan masyarakat menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sindue.
Dengan langkah pencegahan, sosialisasi, serta tindak lanjut terhadap setiap aduan yang masuk, Polsek Sindue terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.*
Yuda






