Pelayanan SIM di Sigi Kembali Normal, Masyarakat Diimbau Taat Aturan Lalu Lintas

- Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigi, Sulteng – suaramasyarakat.com // Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas SIM) Sigi, Jalan Karjalemba,

Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, kini kembali berjalan normal setelah sebelumnya mengalami perbaikan selama satu bulan.

Hal tersebut disampaikan Bripol Ronal saat dikonfirmasi media ini di Satpas SIM Sigi pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, pelayanan SIM saat ini sudah kembali normal dan masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenpas Kepri Bersama Ka UPT Pas se-Kota Batam Kunjungi BINDA Kepri, Ini Tujuannya

“Namun, sekarang sudah normal dan bisa kembali melayani perpanjangan SIM,” ujarnya kepada media ini.

Terkait tingkat kepatuhan masyarakat dalam memiliki dan menggunakan SIM di Kabupaten Sigi, ia menilai kesadaran masyarakat masih relatif beragam.

Karena itu, imbauan kepada masyarakat untuk menaati ketentuan administrasi berkendara tetap perlu dilakukan.

“Namun, imbauan tetap ada agar masyarakat memenuhi ketentuan terkait Surat Izin Mengemudi,” ucapnya.

Ia berharap masyarakat Kabupaten Sigi semakin sadar akan pentingnya memiliki dan menggunakan SIM saat berkendara. Kepatuhan terhadap aturan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga :  Pelayanan SIM Satlantas Polres Pinrang Tetap Optimal Meski Sarpas Terlihat Sepi

Selain sebagai dokumen resmi yang menunjukkan bahwa seseorang memenuhi persyaratan untuk mengemudikan kendaraan, SIM juga menjadi bagian penting dalam mendukung ketertiban administrasi lalu lintas.

Dengan kembali normalnya pelayanan SIM di Sigi, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus penerbitan maupun perpanjangan SIM serta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.*

Yuda

Berita Terkait

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Kapolres Aceh Timur Tegaskan Sebagai Pemuda Harus Gigih dan Berkarakter
Satgas PRR Kemendagri Laksanakan Monitoring Penanganan Pascabencana di Kota Langsa
Pelayanan SKCK Polres Tolitoli Disorot, Sikap Kasat Intelkam terhadap Media Dikeluhkan
Transaksi Nasabah BRI Diduga Bermasalah, Pihak Cabang Tolitoli Diminta Berikan Penjelasan Resmi
Wakapolres Tolitoli: Pencegahan Karhutla Jadi Perhatian, Penambahan Mobil Patroli Diusulkan
Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani
Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas
PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Kapolres Aceh Timur Tegaskan Sebagai Pemuda Harus Gigih dan Berkarakter

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Satgas PRR Kemendagri Laksanakan Monitoring Penanganan Pascabencana di Kota Langsa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Transaksi Nasabah BRI Diduga Bermasalah, Pihak Cabang Tolitoli Diminta Berikan Penjelasan Resmi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Wakapolres Tolitoli: Pencegahan Karhutla Jadi Perhatian, Penambahan Mobil Patroli Diusulkan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani

Berita Terbaru