Sulgara – suaramasyarakat.com // Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat sinergi lintas sektor untuk menangani kawasan rawan narkoba di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan data BNN tahun 2025, sebanyak 1.239 kawasan di provinsi tersebut masuk dalam peta kawasan rawan narkoba, terdiri atas 90 kawasan kategori bahaya dan 1.149 kawasan kategori waspada.
Besarnya jumlah kawasan yang masuk dalam kategori rawan tersebut menunjukkan pentingnya penanganan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Upaya pemberantasan narkoba dinilai tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga perlu didukung pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, serta keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Kerja Sinergi Program Stakeholder Kawasan Rawan Narkoba yang diselenggarakan Direktorat Pemberdayaan Alternatif, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, secara virtual pada Kamis (15/10/2026).
Rapat kerja ini menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan program antarlembaga, serta mengidentifikasi bentuk intervensi yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat di kawasan rawan narkoba di Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutan pembukaan, Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung penanganan kawasan rawan narkoba.
Sinergi antarlembaga diperlukan agar setiap program tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling melengkapi dan memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat.
Secara nasional, data BNN tahun 2025 mencatat terdapat 9.330 kawasan rawan narkoba di Indonesia, yang terbagi dalam kategori bahaya dan waspada. Dari jumlah tersebut, Sulawesi Tenggara memiliki 1.239 kawasan rawan narkoba, atau sekitar 13,3 persen dari total nasional.
Angka tersebut memperlihatkan besarnya kebutuhan akan langkah pencegahan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih terkoordinasi di Sulawesi Tenggara.
Penanganan juga perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi setempat agar program yang dijalankan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menjawab kerentanan masyarakat di lapangan.
Melalui program pemberdayaan alternatif, BNN mendorong penguatan ketahanan masyarakat dengan mengoptimalkan potensi lokal, meningkatkan kemandirian ekonomi, serta membuka peluang usaha produktif.
Pendekatan ini diharapkan dapat memperluas kesempatan masyarakat untuk memperoleh penghidupan yang lebih baik sekaligus mengurangi faktor kerentanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dalam rapat kerja tersebut, para pemangku kepentingan didorong untuk mengidentifikasi program yang dapat diselaraskan dan diintegrasikan sesuai kebutuhan masyarakat di kawasan rawan narkoba.
Penyelarasan ini penting untuk mengoptimalkan sumber daya, menghindari tumpang tindih kegiatan, serta memastikan dukungan setiap sektor mengarah pada tujuan yang sama.
Keberhasilan program pemberdayaan alternatif tidak hanya ditentukan oleh perencanaan, tetapi juga oleh konsistensi pelaksanaan, koordinasi antarlembaga, dan keberlanjutan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Karena itu, komitmen bersama perlu diwujudkan melalui program yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan di setiap kawasan sasaran.
BNN berharap, penguatan sinergi sejak tahap perencanaan dapat mendorong pelaksanaan program pemberdayaan alternatif di Sulawesi Tenggara secara efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen BNN untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, produktif, dan bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.*
Yuda
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN






