Pajak Alat Berat di Parigi Moutong Mulai Berjalan, Realisasi Disebut Mendekati 60 Persen

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parimo, Sulteng – suaramasyarakat.com // Pemungutan pajak alat berat di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai berjalan pada tahun ini.

Realisasi penerimaan pajak tersebut disebut telah mendekati 60 persen, sementara sejumlah tahapan lainnya masih menunggu proses lebih lanjut.

Hal itu disampaikan Kasi Penetapan Pajak Samsat Parigi Moutong saat menerima kunjungan silaturahmi media ini di Kantor Samsat Parigi Moutong, Selasa, 13 September 2026.

Dalam pertemuan tersebut, ia didampingi Kanit Regident Samsat Parigi Moutong, Iptu Honsen.

Kasi Penetapan Pajak menjelaskan, pelaksanaan pemungutan pajak alat berat masih terus berjalan. Menurutnya, capaian realisasi saat ini sudah mendekati 60 persen.

Baca Juga :  Tinjau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Siren Tujuh, Polsek Syamtalira Bayu Ajak serta Petani

“Realisasinya sudah mau hampir 60 persen, yang lain ini menunggu WBK,” ujarnya kepada media ini.

Ia menambahkan, pendataan terhadap perusahaan yang memiliki alat berat juga telah dilakukan. Namun, pihaknya masih melakukan pendekatan kepada perusahaan terkait penerapan kewajiban pajak tersebut.

“Kami masih melakukan pendekatan dengan cara kami. Ini masih sangat baru, dan penerapannya nanti pada tahun 2027,” ucapnya.

Menurutnya, langkah pendataan dan pendekatan tersebut diharapkan dapat memberikan hasil positif bagi masyarakat maupun daerah. Penerapan pajak alat berat juga diharapkan berjalan sesuai ketentuan sehingga dapat mendukung penerimaan daerah.

Baca Juga :  Polres Pidie Jaya Gelar GPM Sambut HUT ke-80 RI di Jangka Buya, 4 Ton Beras Untuk Rakyat

Ia berharap, sebelum penerapan pada 2027, proses pendataan dan sosialisasi kepada perusahaan pemilik alat berat dapat berjalan optimal agar pelaksanaan kebijakan tersebut lebih siap.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa mekanisme bagi hasil antardaerah juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan, sehingga penerimaan pajak dapat turut mendukung pembangunan daerah.

Dengan mulai berjalannya pendataan dan pemungutan pajak alat berat, masyarakat diharapkan dapat memperoleh manfaat melalui peningkatan pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.*

Yuda

Berita Terkait

Kasi Humas Polres Tolitoli Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Wakapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun 2026
Green Policing, Kapolres Aceh Timur Hijaukan Kembali SMA Negeri 1 Simpang Ulim
Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan
Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas
Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026
Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Kasi Humas Polres Tolitoli Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Wakapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas

Berita Terbaru