Realisasi Pajak Kendaraan di Poso Capai 75 Persen, Samsat Optimalkan Pelayanan

- Redaksi

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poso, Sulteng – suaramasyarakat.com // Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Poso pada tahun 2026 tercatat berkisar 75 persen. UPTD Samsat Poso terus mengupayakan peningkatan penerimaan pajak hingga mencapai target 100 persen.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD Samsat Poso, Yudhiansyah Latjinala, S.Sos., M.A.P., saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Senin (12/10/2026).

Ia mengatakan, berbagai upaya terus dilakukan untuk mendorong peningkatan realisasi pajak kendaraan bermotor agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

“Berbagai upaya terus dilakukan untuk mencapai target hingga 100 persen,” ujarnya.

Baca Juga :  Ratusan Wartawan Di Indramayu Gelar Aksi Unjuk Rasa Dan Boikot Pemberitaan Lucky Hakim

Lebih lanjut, Yudhiansyah menjelaskan bahwa pelayanan Samsat tetap berjalan di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Poso. Upaya tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, pelayanan yang menjangkau masyarakat di berbagai wilayah kecamatan memberikan hasil positif, terutama dalam membantu wajib pajak memperoleh layanan yang lebih mudah dan optimal.

“Pelayanan ini sangat membantu masyarakat sekaligus mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak,” ungkapnya.

Terkait pajak alat berat, Yudhiansyah menjelaskan bahwa pemungutan pajak alat berat tetap diterapkan sesuai dengan kewenangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa kewenangan pemungutan pajak tersebut berada pada pemerintah provinsi, bukan pemerintah kabupaten.

Baca Juga :  Sutarmi, Anggota DPR Aceh Fraksi Partai Nasdem Reses ke Dapil, Tampung Aspirasi Rakyat

Di akhir keterangannya, ia berharap masyarakat semakin sadar dan taat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, terlebih dengan adanya kebijakan penghapusan denda yang diharapkan dapat meringankan beban wajib pajak.

Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak diharapkan dapat mendukung peningkatan penerimaan daerah sekaligus menunjang keberlanjutan pelayanan publik.*

Yuda

Berita Terkait

Satgas PRR Kemendagri Laksanakan Monitoring Penanganan Pascabencana di Kota Langsa
Pelayanan SKCK Polres Tolitoli Disorot, Sikap Kasat Intelkam terhadap Media Dikeluhkan
Transaksi Nasabah BRI Diduga Bermasalah, Pihak Cabang Tolitoli Diminta Berikan Penjelasan Resmi
Wakapolres Tolitoli: Pencegahan Karhutla Jadi Perhatian, Penambahan Mobil Patroli Diusulkan
Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani
Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas
PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan
Jumat Keliling Polres Tolitoli, Kapolres Tampung Aspirasi Masyarakat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Satgas PRR Kemendagri Laksanakan Monitoring Penanganan Pascabencana di Kota Langsa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Pelayanan SKCK Polres Tolitoli Disorot, Sikap Kasat Intelkam terhadap Media Dikeluhkan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Transaksi Nasabah BRI Diduga Bermasalah, Pihak Cabang Tolitoli Diminta Berikan Penjelasan Resmi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru