Banggai, Sulteng – suaramasyarakat.com // Pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polresta Banggai disebut berjalan dengan baik. Namun, jumlah masyarakat yang mengajukan permohonan SIM masih tergolong minim.
Baur SIM Satlantas Polresta Banggai, Aiptu Arman, saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026), mengatakan jumlah pemohon SIM setiap harinya masih relatif sedikit.
Menurutnya, dalam sehari pemohon yang datang paling banyak sekitar 10 orang, sementara jumlah terendah hanya sekitar tiga orang.
“Untuk pembuatan SIM tidak ada kendala, semuanya berjalan baik,” ujar Aiptu Arman.
Ia menjelaskan, Satlantas Polresta Banggai juga telah berupaya meningkatkan pelayanan melalui program SIM keliling. Namun, pelaksanaannya hingga kini belum berjalan secara optimal.
“Belum optimalnya pelayanan SIM keliling, sehingga pihak Satlantas Polresta Banggai lebih mengarahkan pelayanan ke kantor Satpas Satlantas Polresta Banggai,” jelasnya.
Di sisi lain, pelayanan berbasis digital melalui aplikasi SINAR juga mulai berjalan efektif. Menurut Aiptu Arman, aplikasi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses pelayanan SIM, khususnya untuk SIM A dan SIM C.
“Untuk pelayanan melalui aplikasi SINAR itu berlaku untuk SIM A dan SIM C,” ungkapnya.
Ia berharap kemudahan dalam proses pembuatan maupun perpanjangan SIM dapat dimanfaatkan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki surat izin mengemudi secara sah serta mendukung tertib berlalu lintas.
Hingga kini, Satlantas Polresta Banggai terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan SIM, baik melalui pelayanan di kantor Satpas maupun layanan berbasis digital.*
Yuda






