Banggai, Sulteng – suaramasyarakat.com // Pelayanan SIM keliling di wilayah hukum Polresta Banggai hingga kini belum berjalan secara maksimal. Meski armada pelayanan tersedia, jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut masih tergolong rendah.
Hal itu disampaikan Aiptu Arman, Baur SIM Satlantas Polresta Banggai, saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026).
Ia mengatakan, untuk sementara pelayanan SIM masih lebih banyak dilakukan di kantor Satlantas Polresta Banggai.
“Masalah armada ada, hanya kurang pengunjungnya,” ujar Aiptu Arman.
Menurutnya, jumlah masyarakat yang datang untuk mengurus SIM, baik pendaftaran maupun perpanjangan, tidak terlalu banyak. Dalam sehari, jumlah pemohon terkadang hanya sekitar tiga orang, namun pada hari tertentu dapat mencapai 10 orang.
“Ini hari saja ada 10 pengunjung, kadang tiga pengunjung untuk pendaftaran maupun perpanjangan SIM,” katanya.
Aiptu Arman menambahkan, sosialisasi mengenai pelayanan serta penggunaan aplikasi SIM juga telah berjalan di tengah masyarakat. Hal tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami prosedur pengurusan SIM.
“Sosialisasi dan aplikasi SIM sudah berjalan di masyarakat,” ucapnya.
Ia berharap masyarakat semakin sadar terhadap pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan selalu mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.
“Harapan kami, masyarakat bisa taat pada aturan dan berkendara harus memiliki izin mengemudi,” pungkasnya.*
Yuda






