Mori wali, Sulteng — suaramasyarakat.com // Harga gas elpiji di tingkat pengecer di wilayah Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, disebut mencapai Rp55 ribu per tabung. Kondisi tersebut terpantau saat media ini melakukan pemantauan di wilayah hukum Polsek Bumi Raya, Kamis, 1 Oktober 2026.
Saat dikonfirmasi di Polsek Bumi Raya, Kapolsek diketahui sedang mengikuti kegiatan asistensi di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Media ini kemudian menemui Kasi Sium Polsek Bumi Raya untuk meminta keterangan terkait kondisi harga elpiji dan situasi kamtibmas di wilayah tersebut.
Kasi Sium menjelaskan, tingginya harga elpiji di tingkat pengecer salah satunya disebabkan pengecer memperoleh pasokan dari daerah lain sehingga harga jual kepada masyarakat menjadi lebih tinggi.
“Untuk harga elpiji tinggi karena pengecer belinya di kota lain hingga sampai Rp55.000, melebihi jauh dari harga HET di pangkalan,” ujarnya.
Menurutnya, sejauh ini belum ada aturan yang menjadi dasar untuk melakukan penindakan terhadap pengecer terkait kondisi tersebut. Namun, pihak kepolisian tetap melakukan pengawasan terhadap pangkalan agar harga jual sesuai ketentuan.
“Aturan belum ada penindakan di situ, namun pengawasan pangkalan tetap, harganya normal,” jelasnya.
Di sisi lain, ia mengatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Bumi Raya hingga saat ini masih kondusif. Hal tersebut didukung dengan kegiatan patroli yang dilakukan secara rutin, baik siang maupun malam hari.
“Patroli rutin itu mengantisipasi adanya gangguan keamanan wilayah hukum Polsek Bumi Raya,” ucapnya.
Terkait kasus yang menonjol, ia menyebut belum terdapat kasus yang menjadi perhatian khusus di wilayah tersebut. Untuk perkara narkoba, penanganan selanjutnya dilakukan oleh Polres Morowali setelah proses awal di tingkat Polsek.
“Kasus narkoba semuanya sudah dilimpahkan ke Polres, tinggal Polres bagaimana mencegah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba juga dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat, termasuk di lingkungan sekolah.
“Dengan sosialisasi pencegahan sudah kami lakukan di setiap sekolah,” katanya.
Menurutnya, Polsek Bumi Raya saat ini lebih berperan dalam melakukan tindakan awal apabila ditemukan dugaan tindak pidana narkoba, sementara penanganan lebih lanjut dilimpahkan ke tingkat Polres.
Selain persoalan narkoba, pihak kepolisian juga menyoroti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau yang kerap disebut knalpot boger. Menurutnya, penggunaan knalpot tersebut masih cukup banyak ditemukan di wilayah Bumi Raya yang mayoritas masyarakatnya bekerja di sektor pertanian.
Imbauan terkait penggunaan knalpot boger serta kewajiban menggunakan helm, kata dia, sudah sering disampaikan kepada masyarakat. Namun, masih terdapat warga yang mengabaikan imbauan tersebut.
Pihak Polsek Bumi Raya berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan menaati aturan hukum yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.*
Yuda






