Kolaka Timur, Sulgara — suaramasyarakat.com Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur terus meningkatkan patroli rutin di wilayah hukumnya sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hal tersebut disampaikan anggota Samapta Polres Kolaka Timur yang mewakili Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi media ini di Mapolres Kolaka Timur, Senin (28/9/2026).
Ia mengatakan, patroli rutin kepolisian dilaksanakan pada siang dan malam hari sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
“Selama patroli rutin itu tidak didapatkan adanya kasus yang menonjol,” ujarnya kepada media ini.
Selain melaksanakan patroli, Polres Kolaka Timur juga membuka layanan kepolisian melalui Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait persoalan hukum maupun gangguan kamtibmas.
Menurutnya, setiap laporan yang diterima melalui layanan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
“Setelah menerima aduan masyarakat, kami langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penindakan,” ucapnya.
Ia menambahkan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur.
“Dan selama saya baru beberapa bulan di sini, keadaan daerah ini benar-benar dalam keadaan kondusif,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga berharap komunikasi dan hubungan antara insan pers dengan Polres Kolaka Timur dapat terus terjalin dengan baik, khususnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya mendukung penyampaian informasi mengenai situasi kamtibmas, tetapi juga semakin mempererat tali silaturahmi antara insan pers dan jajaran kepolisian di Kabupaten Kolaka Timur.*
Yuda






