Kolaka Timur, Sulgara — suaramasyarakat.com // Pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kolaka Timur tetap berjalan meski sempat mengalami kendala pada jaringan aplikasi STNK.
Hal tersebut disampaikan Kanit Regident Polres Kolaka Timur, IPDA Hariyanto, S.Sos., saat ditemui media ini di Kantor Samsat Kolaka Timur, Senin (28/9/2026).
Ia mengatakan, saat ini terdapat hambatan pada jaringan yang berdampak terhadap proses pelayanan administrasi STNK.
“Hambatannya pada jaringan, sehingga proses pelayanan Samsat terganggu akibat jaringan,” ujarnya kepada media ini.
Meski demikian, IPDA Hariyanto menegaskan pelayanan STNK tetap berjalan. Sementara untuk BPKB, seluruh prosesnya berasal dari Polda.
“Untuk pelayanan STNK tetap berjalan dengan baik. Sedangkan BPKB semuanya dari Polda,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa hubungan antara pihak Samsat dengan pihak leasing berjalan dengan baik, khususnya dalam proses pendaftaran STNK kendaraan.
Selain pelayanan STNK, IPDA Hariyanto menjelaskan terkait penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Menurutnya, TNKB yang diterbitkan Samsat disesuaikan dengan data STNK.
“Untuk TNKB, kami cetak sesuai dengan STNK. Kalau yang di luar dari Samsat, bukan tanggung jawab kami,” ungkapnya.
Ia menambahkan, masih ditemukan penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak resmi. Karena itu, masyarakat diharapkan menggunakan TNKB sesuai ketentuan yang berlaku.
Di akhir keterangannya, IPDA Hariyanto berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor terus ditingkatkan.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.*
Yuda






