Konawe Utara, Sulgara— suaramasyarakat.com // Antrean kendaraan angkutan untuk mendapatkan BBM jenis solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Tinobu, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulgara) kembali menjadi keluhan para sopir.
Kondisi tersebut terungkap dari hasil diskusi media ini dengan sejumlah sopir angkutan pada Sabtu, 19 September 2026.
Para sopir mengaku harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan solar.
Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan panjangnya antrean, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai kapasitas pasokan, pola penyaluran, hingga keterbukaan informasi mengenai stok dan distribusi solar di SPBU tersebut.
Salah seorang sopir mengatakan, antrean di SPBU Tinobu bukan persoalan yang baru terjadi.
Menurutnya, kendaraan angkutan kerap harus menunggu dalam waktu cukup lama sebelum mendapatkan BBM.
“Kalau di SPBU Tinobu, sering antre. Bahkan sampai berjam-jam kami menunggu BBM,” ujar salah seorang sopir kepada media ini.
Ia juga menyebut, untuk sekali pengisian solar, nilai pembelian biasanya berada di atas Rp350 ribu.
Namun, besarnya nilai transaksi tersebut tidak serta-merta membuat proses pengisian berlangsung cepat ketika jumlah kendaraan yang mengantre cukup banyak.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan penjelasan terbuka dari pihak pengelola SPBU.
Berapa kapasitas solar yang diterima SPBU Tinobu dalam setiap pasokan? Berapa volume yang disalurkan setiap hari?
Berapa banyak kendaraan yang dilayani? Dan bagaimana mekanisme pelayanan terhadap kendaraan angkutan ketika stok terbatas sementara antrean terus bertambah?
Pertanyaan tersebut penting dijawab agar keluhan para sopir tidak hanya berhenti sebagai persoalan antrean, tetapi dapat dilihat berdasarkan data mengenai pasokan, stok, dan realisasi penyaluran.
Sebab, antrean panjang dapat disebabkan berbagai faktor, mulai dari keterlambatan pasokan, keterbatasan stok, meningkatnya jumlah kendaraan yang membutuhkan solar, maupun mekanisme pelayanan di tingkat SPBU.
Karena itu, diperlukan keterangan dari pihak yang bertanggung jawab agar penyebab sebenarnya dapat diketahui secara jelas.
Transparansi informasi juga menjadi penting bagi masyarakat pengguna BBM.
Dengan adanya penjelasan mengenai volume pasokan dan pola penyaluran, pengguna dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi solar di SPBU Tinobu.
Media ini masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak pengelola SPBU Tinobu Lasolo mengenai kapasitas penerimaan solar, realisasi penyaluran, kondisi stok, serta mekanisme pelayanan terhadap kendaraan angkutan.
Dengan demikian, persoalan yang perlu dijawab bukan sekadar mengapa sopir harus mengantre berjam-jam, tetapi juga sejauh mana sistem penyaluran solar di SPBU Tinobu berjalan transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat pengguna BBM.*
Yuda






