Luwu Timur, Sulsel — suaramasyarakat.com // Polsek Mangkutana merupakan salah satu kepolisian sektor di wilayah perbatasan antara Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan. Selain berada di jalur perbatasan, Polsek Mangkutana juga memiliki wilayah hukum yang cukup luas dalam jajaran Polres Luwu Timur.
Berdasarkan hasil pantauan media ini di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (13/9/2026), pelayanan kepolisian di Polsek Mangkutana tetap berjalan, termasuk layanan pengaduan masyarakat melalui nomor darurat 110.
Kapolsek Mangkutana, IPTU Muh. Junus, S.Sos., belum dapat ditemui karena sedang berada di luar. Namun, media ini memperoleh keterangan dari salah satu anggota yang bertugas di Polsek Mangkutana.
Saat dikonfirmasi mengenai layanan 110, anggota tersebut memastikan bahwa layanan pengaduan masyarakat telah berjalan. Setiap laporan yang masuk, kata dia, akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.
“Setelah mendapat aduan, kami langsung secepatnya menuju TKP yang dituju,” ujarnya kepada media ini.
Ia menjelaskan, Polsek Mangkutana tetap memberikan pelayanan kepolisian, termasuk penindakan, meskipun wilayah hukumnya mencakup beberapa kecamatan.
Menurutnya, layanan 110 menjadi salah satu sarana efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara cepat kepada pihak kepolisian.
“110 adalah cara efektif Polri untuk menerima laporan masyarakat secara cepat,” ungkapnya.
Selain merespons laporan masyarakat, Polsek Mangkutana juga rutin melaksanakan patroli di sejumlah lokasi yang dianggap rawan.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Selain itu, kami juga melakukan patroli di tempat-tempat rawan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Hasilnya sangat positif dan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, terkait penanganan kasus narkoba, ia menjelaskan bahwa proses penindakan berada pada unit terkait di tingkat Polres Luwu Timur. Meski demikian, upaya pencegahan tetap dilakukan oleh jajaran Polsek Mangkutana, terutama melalui langkah antisipasi di kalangan remaja dan masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba berkembang serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Mangkutana.*
Yuda






