Polman, Sulbar — suaramasyarakat.com // Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar (Polman) berjalan lancar. Masyarakat dapat mengakses pelayanan SIM melalui pendaftaran berbasis aplikasi maupun secara langsung atau tatap muka.
Hal tersebut diketahui saat media ini melakukan kunjungan ke Satlantas Polres Polman, Rabu, 9 September 2026.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Satlantas yang mewakili Kasatlantas Polres Polman, IPTU Jamaluddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelayanan SIM saat ini tersedia melalui sistem pendaftaran aplikasi serta pelayanan tatap muka.
“Selama pelayanan SIM di Polres Polman tidak ada hambatan, baik dari segi pendaftaran maupun proses pelayanan,” ujarnya kepada media ini.
Menurutnya, masyarakat di Kabupaten Polman masih lebih banyak memilih pelayanan secara tatap muka. Untuk pembuatan SIM baru, pemohon wajib mengikuti tahapan pendaftaran dan ujian praktik. Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, proses penerbitan SIM dapat dilanjutkan.
“Untuk pembuatan SIM baru, pemohon harus mengikuti proses pendaftaran dan praktik. Sedangkan untuk perpanjangan SIM tidak perlu mengikuti praktik kembali,” jelasnya.
Selain pelayanan di kantor Satlantas Polres Polman, pihaknya juga menjalankan program SIM Keliling menjangkau sejumlah wilayah, termasuk Wonomulyo. Namun, layanan tersebut dikhususkan bagi masyarakat ingin perpanjangan SIM.
“Program SIM Keliling di Wonomulyo khusus untuk perpanjangan. Pelaksanaannya sejauh ini berjalan lancar dan tanpa hambatan,” ungkapnya.
Ia berharap masyarakat Kabupaten Polman semakin memahami pentingnya memiliki SIM yang sah dan selalu memastikan dokumen tersebut masih berlaku saat berkendara.
SIM merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki pengendara kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan yang telah disediakan Satlantas Polres Polman, baik melalui pelayanan tatap muka maupun SIM Keliling.*
Yuda






