Padang, Sumbar – suaramasyarakat.com // Para pedagang di kawasan Pasar Raya Vase VII (Fase 7) Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali suarakan keresahan mereka terkait sejumlah permasalahan mereka hadapi.
Selain menghadapi kondisi sepi pembeli, mereka juga merasa dirugikan oleh kebijakan penyegelan toko yang dinilai dilakukan secara tebang pilih oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Perdagangan (Disperindag).�
Dugaan Kepemilikan Toko oleh oknum Anggota Dewan
berdasarkan temuan di lapangan berhasil dihimpun oleh awak media suaramasyarakat.com, sejumlah pedagang mempertanyakan kepemilikan beberapa unit toko di lokasi strategis diduga dimiliki oleh oknum anggota dewan.
Toko-toko tersebut dilaporkan berada di posisi yang sangat menguntungkan, sementara pedagang lama yang telah berjualan sejak awal pembangunan justru merasa tidak diprioritaskan.�
“Dari awal pembangunan sampai sekarang, kepemilikan toko tidak jelas. Kami pedagang lama justru tersisih. Ada toko di posisi bagus yang diduga milik oknum dewan,” ungkap salah satu pedagang kepada awak media.
Penyegelan Dinilai Tidak Adil
Para pedagang juga menyoroti tindakan penyegelan toko yang dilakukan oleh Disperindag Kota Padang.
Mereka menilai langkah tersebut tidak menyelesaikan akar permasalahan, justru menambah beban ekonomi di tengah kondisi pasar yang sudah sepi.
Hingga saat ini, Disperindag Kota Padang belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.�
Tuntutan Pedagang: Segera Adakan Pertemuan
Menyikapi hal ini, para pedagang Pasar Raya Vase VII mendesak diadakannya pertemuan antara pihak pengurus Vase VII, Disperindag Kota Padang, Kejaksaan Negeri Padang, dan perwakilan pedagang yang merasa dirugikan.
Mereka berharap pertemuan ini dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan toko, transparansi kebijakan penyegelan, serta mencari solusi atas sepinya aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.�
“Kami ingin ada pertemuan resmi antara pengelola, Disperindag, kejaksaan, dan kami pedagang. Ini soal hak kami yang merasa dirugikan,” tegas perwakilan pedagang.
Harapan Terhadap Pemerintah Kota
Para pedagang berharap Pemerintah Kota Padang, khususnya Wali Kota Padang, dapat menindaklanjuti aspirasi ini dengan serius.
Mereka menginginkan penataan Pasar Raya Vase VII dilakukan secara adil, transparan, dan mengutamakan kepentingan pedagang kecil yang telah lama berusaha di lokasi tersebut.*
(Riki – joey london)






