Mamuju, Sulbar — suaramasyarakat.com // Aduan masyarakat terkait aktivitas kendaraan di jalan raya menjadi perhatian Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sulawesi Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian melakukan patroli sekaligus penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan.
Hal itu disampaikan anggota Satlantas Polda Sulawesi Barat yang sedang piket di Pos PJR Polda Sulawesi Barat, Mamuju, saat disambangi media ini, Sabtu (5/9/2026).
Keterangan tersebut mewakili Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melalui Satuan PJR, Kompol Adryan Fredick Kopong.
Menurutnya, patroli penertiban merupakan tindak lanjut aduan masyarakat sekaligus bagian dari kegiatan rutin kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.
“Dalam rangka Kamtib di jalan raya juga, selain itu patroli rutin kepolisian tetap berjalan,” ujarnya.
Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian petugas adalah penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan. Polisi menegaskan akan melakukan penindakan apabila menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tersebut di jalan raya.
“Penindakan knalpot brong tetap kami lakukan bila ada kelihatan di jalan raya,” tegasnya.
Sementara itu, kondisi arus lalu lintas di wilayah Mamuju hingga saat ini disebut masih aman dan kondusif. Mobilitas kendaraan antardaerah, termasuk bus dari Mamuju menuju Sulawesi Tengah maupun dari arah Makassar, juga berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
PJR Polda Sulawesi Barat memastikan patroli akan terus dilakukan, terutama sebagai respons terhadap laporan masyarakat dan untuk menekan pelanggaran yang mengganggu ketertiban serta kenyamanan pengguna jalan.
Kepolisian berharap kondisi keamanan dan ketertiban lalu lintas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman.*
Yuda






