Mamuju Tengah, Sulteng — suaramasyarakat.com // Sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Hal tersebut disampaikan mewakili Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, AKP Arifin, saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kasus Karhutla maupun dugaan pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.
“Semua kasus Karhutla atau pembakaran hutan di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah sementara dilakukan penyelidikan,” ujarnya kepada media ini.
Sementara itu, berdasarkan pantauan media ini di wilayah hukum Polsek Karossa, masih ditemukan adanya aktivitas pembakaran hutan maupun lahan.
Temuan tersebut menjadi perhatian, mengingat aktivitas pembakaran lahan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Karena itu, penyelidikan dinilai penting untuk mengetahui penyebab terjadinya pembakaran sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum serta pihak yang bertanggung jawab.
Langkah tersebut juga diharapkan dapat mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan secara berulang.
Selain penegakan hukum, upaya pencegahan menjadi penting untuk menjaga keamanan masyarakat serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.*
Yuda






