Mamuju Tengah, Sulteng — suaramasyarakat.com // Pencairan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) berjalan dengan baik. Hingga saat ini, hampir seluruh desa telah menerima pencairan Dana Desa.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Kabupaten Mamuju Tengah, Imansyah S.Kom., MM., saat ditemui media ini di ruang kerjanya.
Menurut Imansyah, dari seluruh desa di Kabupaten Mamuju Tengah, hanya tersisa satu desa yang belum menerima pencairan Dana Desa. Ia menegaskan, kondisi tersebut bukan disebabkan adanya kendala, melainkan hanya menunggu proses waktu pencairan.
“Semua desa sudah cair, tinggal satu desa. Tidak ada masalah, hanya persoalan waktu saja,” ujarnya.
Imansyah juga menjelaskan bahwa tidak terdapat pemangkasan anggaran Dana Desa pada tahun 2026. Pencairan dilakukan berdasarkan pagu atau alokasi Dana Desa yang telah ditetapkan.
Ia berharap Dana Desa yang telah dicairkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah desa dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Harapannya, dengan tidak adanya pemangkasan ini, anggaran Dana Desa dapat dimanfaatkan dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya,” ucapnya.
Selain Dana Desa, Imansyah turut menyampaikan bahwa retribusi alat berat yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten serta pajak alat berat yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi telah dilaksanakan.
“Dan semuanya berjalan baik serta tidak memiliki hambatan,” ungkapnya.*
Yuda






