Kayu Lokal Jangan Dipersulit, Pemberdayaan Masyarakat Pasangkayu Harus Diutamakan

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu, Sulteng — suaramasyarakat.com // Pengelolaan dan pemanfaatan kayu lokal di Kabupaten Pasangkayu diharapkan tidak dipersulit dengan berbagai aturan yang justru dapat menghambat masyarakat dalam mengembangkan usaha.

Keberadaan kayu lokal memiliki peran penting dalam mendukung pemberdayaan masyarakat, khususnya pelaku usaha, pengrajin, pekerja, dan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.

Dampak bagi Pelaku Usaha

Apabila akses terhadap kayu lokal terlalu dipersulit, dampaknya dapat dirasakan langsung oleh pelaku usaha. Biaya produksi berpotensi meningkat, proses usaha menjadi lebih lambat, dan daya saing pelaku usaha lokal dapat menurun.

Baca Juga :  TNI Salurkan Air Bersih untuk Pertanian di Desa Onembute, Konawe

Kondisi tersebut juga dapat berpengaruh terhadap tenaga kerja yang selama ini bergantung pada kegiatan usaha berbasis kayu. Jika bahan baku sulit diperoleh atau proses perizinan terlalu panjang dan rumit, tidak menutup kemungkinan sebagian pelaku usaha akan mengurangi produksi bahkan menghentikan usahanya.

Padahal, usaha berbasis kayu lokal merupakan salah satu bagian dari perputaran ekonomi masyarakat. Mulai dari penyedia bahan baku, pengangkutan, pengolahan, pengrajin, hingga pemasaran, semuanya memiliki keterkaitan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Pasangkayu.

Karena itu, pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat menghadirkan kebijakan yang tegas dalam pengawasan, tetapi tetap memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang memenuhi ketentuan.

Baca Juga :  Kunjungan Kesbangpol ke DPC Banyu Asin Berlangsung Lancar

Pemberdayaan kayu lokal seharusnya tidak dipandang semata-mata sebagai persoalan pengawasan hasil hutan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka lapangan kerja di daerah.

Masyarakat berharap kebijakan yang diterapkan dapat memberikan keseimbangan antara kelestarian lingkungan, kepastian legalitas, dan keberlangsungan usaha masyarakat lokal.

Kayu lokal jangan dipersulit. Jika dikelola secara legal dan bertanggung jawab, keberadaannya dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi serta sarana pemberdayaan masyarakat Pasangkayu.*

Yuda

Berita Terkait

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Kapolres Aceh Timur Tegaskan Sebagai Pemuda Harus Gigih dan Berkarakter
Satgas PRR Kemendagri Laksanakan Monitoring Penanganan Pascabencana di Kota Langsa
Pelayanan SKCK Polres Tolitoli Disorot, Sikap Kasat Intelkam terhadap Media Dikeluhkan
Transaksi Nasabah BRI Diduga Bermasalah, Pihak Cabang Tolitoli Diminta Berikan Penjelasan Resmi
Wakapolres Tolitoli: Pencegahan Karhutla Jadi Perhatian, Penambahan Mobil Patroli Diusulkan
Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani
Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas
PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Kapolres Aceh Timur Tegaskan Sebagai Pemuda Harus Gigih dan Berkarakter

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Satgas PRR Kemendagri Laksanakan Monitoring Penanganan Pascabencana di Kota Langsa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Transaksi Nasabah BRI Diduga Bermasalah, Pihak Cabang Tolitoli Diminta Berikan Penjelasan Resmi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Wakapolres Tolitoli: Pencegahan Karhutla Jadi Perhatian, Penambahan Mobil Patroli Diusulkan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani

Berita Terbaru